KPK Bakal Analisa Laporan Abraham Samad terkait PSN PIK 2

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan akan datang menganalisa laporan eks Ketua Lembaga Antirasuah Abraham Samad. Diketahui, Abraham Samad melaporkan dugaan korupsi Proyek Krusial Nasional (PSN) pada kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
“Selanjutnya akan diadakan verifikasi kemudian analisa ada tidaknya unsur-unsur dugaan aksi pidana korupsi dan juga apakah itu menjadi kewenangan KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam Gedung Merah Putih KPK, Hari Jumat (31/1/2025).
KPK menurut Tessa, mengapresiasi adanya laporan dari publik sipil. Menurutnya, adanya laporan yang dimaksud merupakan kepercayaan masyarakat untuk KPK. “KPK terbuka terhadap setiap laporan ataupun informasi yang tersebut disampaikan oleh masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, eks Ketua KPK Abraham Samad mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk menemui pimpinan Lembaga Antirasuah. Dalam kesempatan tersebut, Abraham Samad menyebabkan laporan perihal dugaan korupsi di dalam PSN PIK 2.
“Kebetulan kita menghadirkan laporannya juga yang tersebut sudah ada dibuat oleh teman-teman koalisi yaitu dugaan korupsi ya yang digunakan terjadi dalam proyek, proyeknya ya, saya katakan dalam proyek strategis nasional PIK 2,” kata Samad di tempat Gedung Merah Putih KPK, Hari Jumat (31/1/2025).
Samad berharap, dengan adanya laporan ini KPK akan mendalami dugaan korupsi terkait penetapan PIK sebagai PSN. “Kita meninjau dalam dalamnya bahwa kuat dugaan sudah terjadi tindakan pidana korupsi dalam di penetapannya sebagai proyek strategis nasional,” ujarnya.
Samad menduga, pada penetapa PIK 2 sebagai PSN terdapat praktik kongkalikong, suap, hingga gratifikasi. Samad mendesak KPK untuk memanggil Bos Agung Sedayu Group Aguan terkait hal tersebut.
“Nama ini seolah-olah diciptakan mitos bahwa beliau tak tersentuh oleh hukum, oleh lantaran itu kita ingin menyokong KPK supaya orang ini segera diperiksa. Tidak boleh ada seseorang secara individu mengatur negara ini,” ucapnya.
Beberapa aktivis yang dimaksud menemani Abraham Samad ialah, mantan pimpinan M. Jasin, aktivis Said Didu, Ketua Studi juga Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah Gufroni, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum juga Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani, lalu Ketua Indonesia Memanggil (IM57+) Institute Lakso Anindito.

