KPK Panggil Yasonna Laoly Hari Ini, Terkait Harun Masiku?

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap politikus PDI Perjuangan Yasonna H Laoly pada hari ini, Hari Jumat (13/12/2024).
“Benar ada jadwal pemanggilan besok (hari ini),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.
Meski begitu, Tessa mengaku belum bisa jadi menyampaikan secara rinci terkait materi pemanggilan dari mantan Menteri Hukum juga Hak Asasi Manusia (Menkumham) tersebut. “Namun untuk perkaranya belum sanggup disampaikan,” jelas dia.
Sebelumnya, kabar yang dimaksud beredar, Yasonna dipanggil sebagai saksi terkait perkara yang menyeret buronan Harun Masiku. Terbaru, KPK mengeluarkan surat terbaru perihal daftar pencarian orang (DPO) terhadap Harun Masiku.
Dari surat yang tersebut dilihat, surat yang disebutkan bernomor : R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 yang mana ditandatangani pimpinan KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024.
“Untuk ditangkap kemudian diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Jalan Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi DKI Jakarta Selatan,” demikian bunyi keterangan surat yang dimaksud yang dilihat hari terakhir pekan (6/12/2024).
Dalam surat tersebut, KPK juga mencantumkan identitas Harun Masiku. Pria kelahiran Ujung Pandang, 21 Maret 1971 itu memiliki tinggi badan 172 cm serta berat badan yang dimaksud tak diketahui pasti.
Kemudian, Harun Masiku mempunyai warna dermis sawo matang. Beralamat tinggal di dalam Limo, Grogol Utara, Kebayoran Lama, DKI Jakarta Selatan. “Ciri khusus: berkacamata, kurus, pengumuman sengau, logat Toraja/Bugis,” tulisnya.

