KPK Perilisan Harta Kekayaan Raffi Ahmad Pekan Ini adalah

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) akan merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) milik selebritas Raffi Ahmad pekan ini. Raffi menjadi salah satu pihak yang dimaksud wajib menyampaikan LHKPN setelahnya Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Utusan Khusus Presiden Sektor Pembinaan Generasi Muda dan juga Pekerja Seni.
“Kemungkinan telah bisa saja diberitahukan hari Kamis/Jumat minggu ini,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto pada waktu dihubungi, Selasa (28/1/2025).
Terkait kekayaan pelopor negara, KPK membuka seluas-luasnya untuk warga yang tersebut ingin mengakses. Warga yang tersebut ingin mengetahui jumlah agregat kekayaan pelaksana negara bisa jadi mengakses laman elhkpn.kpk.go.id.
Penyampaian LHKPN merupakan kewajiban bagi pengurus negara untuk KPK. Hal itu sebagaimana termuat pada Undang-Undang No. 28 Tahun 1999.
LHKPN menjadi salah satu instrumen pencegahan korupsi, kolusi, dan juga nepotisme (KKN). Laporan ini bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang dimaksud bersih kemudian bebas korupsi.

