KPK Sita Uang Rp3,49 Miliar hingga Jam Tangan Mewah dari Rumah Ahmad Ali

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyita uang Rp3,49 miliar dari kediaman politisi Partai Nasdem, Ahmad Ali (AA). Penyitaan dijalankan usai regu penyidik menggeledah kediamannya yang digunakan berlokasi di dalam wilayah Kembangan, Ibukota Barat.
Penggeledahan ini terkait perkara dugaan perbuatan pidana korupsi yang dimaksud menjerat eks Pimpinan Daerah Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan, selain uang juga turut diamankan jam tangan branded.
“Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang pada bentuk rupiah lalu valas senilai Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, lalu juga ada tas serta jam tangan branded,” kata Tessa di tempat Gedung Merah Putih KPK, Kamis (6/2/2025).
Tessa tak menjelaskan secara detail perihal jumlah total tas serta jam tangan branded yang tersebut disita. Termasuk perkiraan nominal dari aksesoris tersebut. Tessa hanya saja menyebutkan, penggeledahan yang dimaksud berlangsung selama enam jam, yakni dari pukul 10.00-16.00 WIB.

