KPK Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi di tempat Pemkot Pekanbaru, Termasuk Pj Wali Perkotaan

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan 3 dituduh terkait dugaan perkara korupsi di area lingkungan otoritas Daerah Perkotaan (Pemkot) Pekanbaru. Salah satu dituduh merupakan Pj Wali Daerah Perkotaan Pekanbaru , Risnandar Mahiwa.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menjelaskan pihaknya sudah melakukan rangkaian pemeriksaan serta telah dilakukan menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tiga orang tersangka.
“Tiga orang sebagai tersangka, yaitu, Pj Walikota Pekanbaru RM, Sekretaris Daerah Perkotaan Pekanbaru insial IPN, juga Plt Kabag Umum, Setda Pusat Kota Pekanbaru NK,” kata Nurul di konferensi pers di area gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Dia mengatakan, para dituduh disangkakan telah dilakukan melanggar ketentuan Pasal 12 f kemudian Pasal 12 B pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
KPK selanjutnya melakukan penangkapan untuk para terperiksa untuk 20 hari pertama sejak 3 sampai dengan 22 Desember 2024 dalam Rutan Fakultas KPK.
“KPK masih akan terus mendalami di penyidikan perkara ini terhadap pihak-pihak lain yang digunakan diduga terkait serta aliran uang lainnya,” katanya.
Untuk diketahui, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam Pekanbaru, Riau. KPK menyampaikan total sembilan orang diamankan dari kegiatan OTT tersebut.
“8 dari Pekanbaru + 1 diamankan di area Jakarta. Jadinya total 9 orang yang diamankan,” kata Juru Bicara KPK Tessa untuk wartawan, Selasa (3/12/2024).
Tessa menambahkan, ketika ini pihak-pihak yang digunakan diamankan sudah ada tiba pada Gedung Merah Putih KPK, Ibukota Selatan untuk pemeriksaan lanjutan.
“Benar untuk pihak-pihak yang diamankan di area Pekanbaru pada waktu ini sudah ada hadir di area gedung Merah Putih KPK, untuk selanjutnya dijalankan permintaan keterangan lanjutan,” katanya.

