Lemhannas: Aceh juga Papua Wilayah Rentan di area pemilihan gubernur 2024

JAKARTA – Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) mengungkap dua tempat yang digunakan rentan pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 mendatang. Dua wilayah itu yakni Aceh serta Papua.
“Berdasarkan pemetaan Bawaslu, BSSN, Bais TNI, dan juga Polri, masih relatif berbagai provinsi juga kabupaten-kota yang digunakan berada pada kerentanan tinggi menjauhi pemilihan gubernur Serentak 2024, khususnya di area wilayah Aceh kemudian 4 provinsi di area Papua, dan juga di area tingkat kabupaten-kota,” kata Gubernur Lemhannas, Tubagus Ace Hasan Syadzily di rapat dengan pendapat (RDP) pada Komisi I DPR, Rabu (13/11/2024).
Ace mengatakan, Lemhannas menilai bahwa kondisi yang disebutkan ini dapat melahirkan konflik vertikal maupun horizontal di dalam masyarakat. Untuk itu, kegiatan deteksi, antisipasi, juga tindakan pencegahan harus dilakukan.
“(Antisipasi) oleh para pelopor pemilihan umum lalu semua pemangku kepentingan adalah sebuah keharusan, agar pemilihan kepala daerah bukan hanya saja berjalan secara luber juga jurdil, tetapi juga melahirkan pemimpin serta kualitas demokrasi,” ucapnya.
Di sisi lain, Ace menyatakan bahwa, terdapat beberapa isu dan juga permasalahan yang tersebut mengemuka di menghadapi Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Bahkan, kata Ace, Ketua Bawaslu pun menyoroti tingkat kerawanan yang lebih banyak tinggi pada pemilihan kepala daerah 2024 dibandingkan Pilpres juga Pileg 2024 yang tersebut lalu.
“Diperkirakan masa kampanye pemilihan gubernur Serentak merupakan periode yang mana mempunyai kerawanan tinggi berdasarkan data Angka Kerawanan Pemilu, teristimewa di konteks kebijakan pemerintah serta penyelenggaranya di area setiap tahapan,” katanya.
Hal yang dimaksud disebabkan oleh persaingan yang digunakan intens juga ikatan emosional antar calon Kepala Daerah juga pendukungnya.
“Tentu Bawaslu mengharapkan sinergi dari pelaksana pilpres dengan TNI, Polri serta Kejaksaan selama proses Pilkada,” ujarnya.

