LinkedIn Siap Kenalkan Fitur Medsos, Hal ini yang mana Akan Dilakukan Negara Malaysia

KUALALUMPUR – otoritas ketika ini sedang mempelajari apakah LinkedIn akan dikenakan persyaratan lisensi media sosial untuk terus beroperasi pada Malaysia, atau sebaliknya.
Terkait hal itu, Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil menyatakan telah lama memohon MCMC untuk mengkaji apakah LinkedIn memiliki tambahan dari 8 jt pengguna dalam Negara Malaysia serta apakah termasuk di kategori sistem media sosial.
Seperti dilansir dari Daily Start, sejak 1 Januari 2025, Tanah Melayu sudah pernah mulai menerapkan persyaratan perizinan untuk operasi media sosial bagi media dengan lebih banyak dari 8 jt pengguna lokal – dengan demikian melakukan konfirmasi bahwa wadah tambahan bertanggung jawab menghadapi konten yang tersebut dipublikasikan melalui mereka.
Ini juga akan meyakinkan bahwa konten pada bentuk penipuan, scam, perjudian, pornografi juga sebagainya lebih lanjut terkontrol kemudian dihapus lebih banyak cepat pada upaya melakukan konfirmasi bahwa media lebih lanjut bertanggung jawab menghadapi konten pada platformnya masing-masing.
Sejauh ini, TikTok, WeChat kemudian Telegram telah lama menerima lisensi mereka, sementara Meta, yang digunakan mengoperasikan Facebook, Instagram kemudian WhatsApp, sedang di proses menerima lisensi mereka.
Sebelumnya, X menyatakan jumlah total pengguna mereka itu tidak ada memenuhi persyaratan perizinan, sementara YouTube menyatakan merekan tidak ada termasuk pada definisi media sosial.
Untuk LinkedIn sendiri, dia menyatakan melalui situs resminya bahwa mereka memiliki lebih lanjut dari 7 jt pengguna di tempat Negara Malaysia pada awal tahun 2024 juga mungkin saja sudah pernah mencapai atau mendekati hitungan 8 juta.
LinkedIn juga menyertakan elemen berbagi konten juga interaksi melalui komentar yang mana mengarah pada definisi media sosial.
LinkedIn adalah situs media sosial milik Microsoft, yang mana sudah memiliki pembangunan ekonomi besar pada Malaysia.

