Mantan Koordinator GAM Ungkap Alasannya Dukung Pengesahan RUU TNI

JAKARTA – Mantan Koordinator Inisiatif Aceh Merdeka (GAM) Sayed Mustafa Usab mengupayakan pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentang Tentara Nasional Indonesia ( RUU TNI ) menjadi undang-undang (UU). Dia heran apa yang mana diperdebatkan dari pengesahan RUU TNI.
Dia mengawasi cuma ada segelintir masyarakat, atau tokoh yang dimaksud takut atau mendiskreditkan pengesahan RUU TNI tersebut. Sayed yakin, TNI yang digunakan ditempatkan di tempat lembaga atau kementerian sipil tidaklah menyebabkan gerbong masing-masing.
”Penempatan TNI di tempat lembaga sipil tentunya berdasarkan kemampuan juga kelayakan mereka. Kemarin saya dengar panja revisi RUU TNI memohonkan untuk anggota TNI terlibat yang digunakan menduduki jabatan sipil diminta mengundurkan diri dari jabatan TNI. Nah, itu kan bagus,” kata Sayed Mustafa, Mingguan (23/3/2025).
“Jadi kan tiada lagi kembali ke masa orde baru (orba). Karena sikap TNI sekarang ingin membantu bagaimana pemerintah ini sanggup berjalan dengan baik,” kata Jebolan Akademi Militer Libya ini.
Dia mengatakan, meskipun 16 lembaga atau kementerian sipil yang mana diajukan sebagai sikap yang tersebut dapat diduduki oleh TNI, tindakan ada pada pemerintah. Berdasarkan pengalamannya di area militer, ia mengamati RUU TNI ini tidak ada lepas dari kewajiban TNI sebagai delegasi negara dan juga mengayomi negara.
”Ini bukanlah dari TNI-nya, TNI hanya saja mengajukan saja. Diterima, lanjut, tidak ada diterima, kembali lagi. Menurut saya tempat-tempat yang merekan duduki, tidak tempat strategis juga yang digunakan dilemparkan pada luar daripada ranah teknik itu. Sifatnya hanya sekali membantu kekuatan pemerintah untuk menyelesaikan masalah,” imbuhnya.
Dia mengungkapkan, Aceh tiada terpengaruh dengan isu bangkitnya Dwi Fungsi ABRI setelahnya RUU TNI itu disahkan DPR. Menurutnya, TNI adalah warga negara Indonesia yang mana berhak menduduki lembaga sipil bagaimanapun juga ada aturan-aturan yang tersebut telah ada.
Dia juga mengaku tak terpengaruh dengan hal-hal yang mendiskreditkan upaya pemerintah pada memajukan sebuah negara melalui aturan-aturan yang ditentukan. “Sayalah orang yang digunakan memformulasi damai antara GAM dan juga pemerintah Indonesia. Saya di dalam pihak GAM pihak penguasa waktu itu Bapak Jusuf Kalla,” katanya.
“Pemikiran pemberontakan seperti dulu telah tamat. Cuman apa yang digunakan kita mau itu adalah kesejahteraan yang mana serupa pada Aceh dengan dalam Papua, dengan di area Ambon, di tempat mana-mana, dalam Nusa, semua orang itu minta kesejahteraan. Tidak ada manusia yang mana minta kesusahan,” tambahnya.
Dia pun menyoroti adanya upaya segelintir elemen yang digunakan menganggap RUU TNI adalah sebuah blunder. Sayed berpendapat, pengesahan RUU TNI oleh sebab itu sesuai dengan keinginan kemudian sesuai dengan perkembangan pemerintah ketika ini.
”Jadi kalau kita tarik lagi ke belakang misalnya takut terjadi lagi dwi fungsi. Dulu waktu dwi fungsi pun, bagi saya tidaklah masalah. Masuk masa orde lama, tiada masalah. Malah dulu lebih besar ketat. Publik itu lebih besar akur. Tidak seperti sekarang,” jelasnya.
“Kalau sekarang kan telah katakanlah reformasi ya, reformasi ini itu sejenis pak. Warga bebas memang, tapi hancur-hancuran. Kita lihat di dalam mana-mana. Ya kan? Di mana-mana hidup kita ini semakin berat,” sambungnya.
Dia melanjutkan, tiada ada yang dimaksud salah dengan disahkannya RUU TNI. Hal itu menurut Sayed sebuah keharusan bagi semua pihak. Pro serta kontra dianggapnya hal yang digunakan wajar.
”Harusnya protesnya waktu jalan. Ya kan? Ya kan kita belum berangkat serta bilang itu ada bahaya. Karena kita belum tahu bahaya apa tidak. Mengingatkan itu boleh tapi jangan berlingar gitu,” kata Sayed.
Sayed berharap semua pihak menjaga situasi kondusif. Tidak ada lagi yang dimaksud menghasilkan onar di dalam masyarakat. Dia juga mengecam beberapa tokoh yang tersebut mencoba menggiring opini seolah ada bahaya di area balik disahkannya RUU TNI.
Dia juga meminta semuah pihak membantu upaya-upaya pemerintah untuk mewujudkan sebuah kemandirian bangsa dengan inisiatif yang tersebut disampaikan pemerintah sekarang. “Mari kita pikirkan bagaimana negara ini yang mana sedang apa namanya susah. Kita bantu-bantu porsi kita masing-masing,” kata dia.
“Jadi jangan lagi kita grogoti aturan yang tersebut sudah ada ada itu. Kalau nanti apa namanya di perjalanan itu ada semacam yang tiada suka, nanti bisa jadi di-review kembali ke lembaga terkait. Kan ke sana ujungnya. Jadi enggak usah lagi gembar-gembor memprovokasi sehingga negara lagi susah ini tambah sakit,” pungkasnya.

