Masjid pada IKN Jadi Masjid Negara Gantikan Istiqlal, Kapasitas 60.000 Jemaah

JAKARTA – Masjid Negara di area Ibu Daerah Perkotaan Nusantara (IKN) pada tahun 2025 mulai dapat digunakan pada waktu Salat Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah. Kapasitas maksimal Masjid Negara ini direncanakan dapat menampung sebanyak 60.000 jemaah.
Masjid Negara merupakan masjid yang tersebut berada di area Ibu Daerah Perkotaan Negara Indonesia menjadi pusat kegiatan keagamaan tingkat kenegaraan.
“Saat ini Masjid Istiqlal sebagai Masjid Negara, lalu dengan dipindahkannya Ibu Daerah Perkotaan Negara ke Nusantara sehingga Masjid di area IKN menjadi Masjid Negara,” kata Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hariqo Wibawa Satria diambil Akhir Pekan (8/12/2024).
Hariqo mengungkapkan perkembangan Masjid Negara IKN telah terjadi mencerminkan kemajuan infrastruktur dalam Ibu Perkotaan Nusantara juga juga menegaskan semangat kebhinekaan, penghormatan dan juga toleransi antarumat beragama.
“Masjid ini akan berdampingan pada area pusat peribadatan dengan tempat ibadah lainnya, seperti gereja, pura, vihara, klenteng lalu Basilika Nusantara Santo Fransiskus Xaverius yang tersebut merupakan basilika pertama di dalam Indonesia, kemudian Tahun 2022 disampaikan Kementerian Agama telah terjadi mendapatkan ijin prinsip dari Vatikan,” jelasnya.
Saat ini Masjid Negara IKN sedang proses pengerjaan merupakan tahap I yang tersebut terdiri dari bangunan utama dengan 4 lantai, 2 lantai mezzanine kemudian pelataran 2 lantai untuk serbaguna serta parkir, serta dapat menampung nantinya 29.000 jemaah.
Langkah ini, lanjut Hariqo, membuktikan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan penyelenggaraan IKN sekaligus menyediakan sarana ibadah yang dimaksud memadai kemudian representatif bagi seluruh penduduk Indonesia, sesuai Visi Indonesia Maju.

