Menaker Harap Buruh kemudian Pengusaha Setuju Kenaikan UMP 6,5%

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ) Yassierli mengharapkan buruh juga pelaku bisnis yang tersebut tergabung pada Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) setuju dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5%.
“Kita hopefully ya. Saya yakin insyaallah kalau kita berpikir ini adalah untuk bangsa. Kami pemerintah sedang melakukan yang terbaik,” ujar Yassierli pada Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Hari Jumat (29/11/2024).
Yassierli pun mengharapkan kebijakan yang digunakan sudah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto tentang kenaikan UMP sebesar 6,5% dapat dipahami oleh lantaran putusan ini yang mana terbaik yang digunakan mampu diberikan oleh pemerintah.
“Kemudian kami berharap ya teman-teman buruh teman-teman APINDO bisa jadi memahami. Hal ini adalah yang mana terbaik,” tegasnya.
Yassierli menambahkan, apabila hambatan kesejahteraan para buruh kemudian pekerja ini menjadi pekerjaan rumah pemerintah, termasuk di menentukan UMP. “Dan ini adalah kebijakan Pak Presiden. Kita punya banyak PR yang lain bukan cuma upah minimum ya. Ayo kita bereskan sama-sama,” pungkasnya.

