Mengenal arti huruf kemudian bilangan bulat pada pelat nomor kendaraan ke Tanah Air

Ibukota Indonesia (ANTARA) – Saat mengamati kendaraan di jalan, kita banyak menemukan pelat nomor dengan kombinasi huruf serta nomor yang tersebut berbeda-beda. Ternyata, kode ini bukanlah sekadar identitas kendaraan, tetapi juga miliki arti khusus yang menunjukkan wilayah registrasi, jenis kendaraan, hingga status kepemilikan.
Pelat nomor kendaraan di dalam Nusantara diatur oleh Kepolisian Negara Republik Tanah Air (Polri) juga terdiri dari kombinasi huruf di awal, bilangan di dalam tengah, dan juga huruf di dalam akhir. Setiap bagian mempunyai makna tersendiri, mulai dari lokasi kendaraan terdaftar, urutan registrasi, hingga kategori pemiliknya.
Lantas, bagaimana cara membaca kode tersebut? Mari simak penjelasan lengkapnya agar Anda lebih besar menyadari sistem penomoran kendaraan dalam Indonesia, mengutip bermacam sumber:
Pengertian pelat nomor kendaraan
Pelat nomor kendaraan adalah tanda identifikasi yang digunakan wajib dimiliki setiap kendaraan bermotor. Biasanya, pelat nomor terdiri dari kombinasi huruf dan juga bilangan bulat yang dimaksud miliki makna tertentu, seperti menunjukkan area jika kendaraan terdaftar.
Setiap kendaraan yang mana beroperasi dalam jalan raya harus dilengkapi dengan pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang terpasang dalam bagian depan kemudian belakang.
Pelat nomor ini berfungsi sebagai bukti bahwa kendaraan yang dimaksud telah dilakukan terdaftar secara hukum serta boleh digunakan dalam jalan. Selain sebagai identitas kendaraan, kode huruf kemudian bilangan bulat pada pelat nomor juga memberikan informasi tertentu, termasuk wilayah registrasi.
Di bagian bawahnya, terdapat hitungan tambahan yang menunjukkan bulan kemudian tahun masa berlaku pelat nomor. Jika masa berlaku telah dilakukan habis, pemilik kendaraan wajib menggantinya agar terus sah digunakan.
Baca juga: Beijing terbitkan ribuan pelat nomor NEV untuk warga tak punya mobil
Arti huruf yang tersebut terdapat pada pelat nomor kendaraan
Huruf dan juga nomor yang tertera pada pelat nomor kendaraan bukanlah sekadar kombinasi acak, melainkan miliki makna tersendiri. Setiap elemen di pelat nomor mengandung informasi yang dimaksud berbeda, salah satunya jika wilayah kendaraan yang disebutkan terdaftar.
Secara umum, pelat nomor kendaraan bermotor di Indonesi diawali dengan huruf yang digunakan menunjukkan area pendaftaran atau domisili kendaraan. Setiap area memiliki kode huruf tersendiri yang membedakan satu wilayah dengan lainnya.
Arti hitungan di pelat nomor kendaraan
Selain huruf, hitungan yang mana terdapat pada pelat nomor kendaraan juga miliki makna tersendiri. Kode bilangan bulat ini berfungsi untuk mengidentifikasi jenis kendaraan yang digunakan.
Berikut adalah klasifikasi nomor pada pelat nomor kendaraan berdasarkan jenis kendaraan-nya:
• 1-1999: Kendaraan penumpang
• 2000-6999: Sepeda motor
• 7000-7999: Bus
• 8000-8999: Kendaraan pengangkut atau barang
• 9000-9999: Kendaraan khusus
Dengan mengetahui arti dari kode bilangan bulat ini, kita bisa jadi tambahan simpel mengenali kategori kendaraan berdasarkan pelat nomornya.
Baca juga: Pelat nomor kendaraan dalam Indonesia: Warna kemudian arti dibaliknya
Arti huruf belakang pada pelat nomor kendaraan
Selain kode huruf dalam awal kemudian bilangan bulat pada pelat nomor kendaraan, huruf ke bagian belakang juga miliki arti tertentu. Biasanya, kombinasi ini terdiri dari tiga huruf yang dimaksud memberikan informasi lebih banyak rinci mengenai kendaraan tersebut.
Huruf pertama pasca bilangan bulat menunjukkan area spesifik tempat kendaraan terdaftar, seperti kabupaten atau kota. Sebagai contoh, pada DKI Jakarta, terdapat beberapa kode huruf yang membedakan wilayah registrasi kendaraan:
• B untuk Ibukota Indonesia Barat
• P untuk Ibukota Pusat
• S untuk Ibukota Indonesia Selatan
• T untuk DKI Jakarta Timur
• U untuk DKI Jakarta Utara dan juga Kepulauan Seribu
Setiap provinsi mempunyai kode huruf tersendiri yang digunakan untuk mengidentifikasi kedudukan kendaraan terdaftar. Huruf kedua dari tiga huruf di bagian akhir pelat nomor berfungsi untuk menunjukkan jenis kendaraan, dengan rincian sebagai berikut:
• A untuk mobil sedan atau pick-up
• D untuk truk
• F untuk minibus, hatchback, atau city car
• J untuk jip atau SUV
• Q untuk kendaraan staf pemerintah
• T untuk taksi
• U untuk kendaraan staf pemerintah
• V untuk minibus
Sementara itu, huruf terakhir pada kombinasi ini berfungsi sebagai pembeda antar kendaraan yang mana memiliki kode sama agar tidak ada terjadi duplikasi pada sistem registrasi.
Arti bilangan kecil pada bagian bawa pelat nomor
Di bagian bawah kombinasi huruf juga nomor pada Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB), terdapat kode bilangan bulat kecil yang digunakan berfungsi sebagai penanda masa berlaku Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Kode ini biasanya terdiri dari bilangan bulat yang dimaksud menunjukkan bulan dan juga tahun kedaluwarsa pelat nomor tersebut.
Baca juga: Cara mengatur Google Maps untuk plat nomor kendaraan ganjil genap
Baca juga: Perubahan warna pelat nomor kendaraan: Latar belakang lalu manfaatnya
Artikel ini disadur dari Mengenal arti huruf dan angka pada pelat nomor kendaraan di Indonesia

