Mengenal Retinopati Diabetik, Penyakti Mata Akibat Diabetes

JAKARTA – Retinopati diabetik (RD) atau penyakit mata diabetik adalah salah satu bentuk komplikasi diabetes. Di mana kadar gula yang tersebut tinggi mengakibatkan kecacatan pada pembuluh darah retina mata, khususnya di dalam jaringan-jaringan yang dimaksud sensitif terhadap cahaya.
Kondisi ini dapat diderita oleh siapa pun yang digunakan mengidap penyakit gula tipe 1 atau 2. Terutama merek yang dimaksud gula darahnya tidak ada terkontrol serta telah lama menderita diabetes mellitus di jangka waktu yang tersebut lama.
“Pada awalnya, RD banyak kali belaka menunjukkan gejala ringan, atau bahkan tidaklah memunculkan gejala sejenis sekali. Namun apabila bukan ditangani, RD dapat menyebabkan kebutaan,” kata Guru Besar juga Kepala Departemen Pengetahuan Kesejahteraan Mata, Fakultas Kedokteran, Bidang Kesehatan Komunitas kemudian Keperawatan, Universitas Gadjah Mada Prof. dr. Muhammad Bayu Sasongko, Sp.M(K), M.Epi, PhD pada waktu Peluncuran Peta Jalan Aspek Kesehatan Penglihatan 2025-2030 Hari Penglihatan Sedunia 2024 secara daring pada Kamis, 10 Oktober 2024.
“Oleh lantaran itu, penderita hiperglikemia terus-menerus disarankan untuk melakukan pemeriksaan mata rutin, setidaknya satu kali di setahun meskipun tidaklah merasakan keluhan apa pun pada mata,” sambungnya.
Di Indonesia, RD menjadi sebuah permasalahan kondisi tubuh penduduk yang mana sangat penting. Ini adalah lantaran berdampak tidak ada hanya saja pada kualitas manajemen penyakit gula namun juga kualitas hidup, produktivitas kerja, serta meningkatnya beban layanan kebugaran secara keseluruhan.
Meskipun telah dilakukan banyak kemajuan di hal skrining, diagnosis, juga pengobatan, 75 persen penderita diabetes mellitus masih belum mendapatkan skrining yang dimaksud dibutuhkan untuk gangguan penglihatan akibat diabetes. Organisasi Aspek Kesehatan Bumi (WHO) memiliki target setidaknya 80 persen penderita penyakit gula di dalam semua negara telah dilakukan dijalankan skrining mata secara teratur.
Sementara itu, beban biaya kemampuan fisik akibat penyakit ini diperkirakan mencapai Rp138 triliun di area 2025 apabila tidaklah diupayakan perbaikan penanganan. Pembentukan peta jalan Kesejahteraan Penglihatan 2025-2030 dari Kementerian Kesejahteraan menjadi panduan terbaru bagi penanganan kesulitan kemampuan fisik mata di tempat Indonesia, termasuk retinopati diabetik.
“Di di Peta Jalan Upaya Aspek Kesehatan Penglihatan Indonesia 2025 – 2030, ditargetkan pada tahun 2030 tak cuma 80 persen penderita hiperglikemia terskrining. Namun juga setidaknya 60 persen individu diabetes mellitus dengan gangguan mata telah terjadi mendapatkan tatalaksana yang dimaksud sesuai,” jelasnya.

