Mengulik Tantangan Sektor Keuangan pada Tahun Baru 2025, Awasi Perubahan Preferensi Nasabah

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memacu perbankan untuk menatap tahun 2025 dengan penuh keyakinan dan juga optimisme dan juga terus menguatkan manajemen risiko, salah satunya dengan penguatan permodalan lalu menjaga coverage Cadangan Kerugian Penurunan Angka (CKPN) yang memadai.
Pengamat Lembaga Keuangan dan juga Praktisi Sistem Pembayaran, Arianto Muditomo mengatakan, bahwa risiko yang dimaksud berasal dari fluktuasi dunia usaha global, keamanan siber, dan juga eksposur kredit di tempat sektor tertentu, seperti properti kemudian UMKM, memerlukan strategi mitigasi yang digunakan lebih besar baik.
“Selain itu, persaingan dengan fintech serta pembaharuan preferensi pengguna terhadap layanan digital mengupayakan keinginan penguatan sistem keamanan data juga penyesuaian strategi bisnis,” kata Arianto terhadap MNC Portal, Kamis (2/1/2025).
Menurut Arianto, perbankan juga diharapkan lebih banyak siap menghadapi tantangan regulasi, seperti penerapan Basel III, untuk menjamin stabilitas modal kemudian ketahanan di menghadapi risiko sistemik.
Lebih lanjut, pada 2025 Arianto mengumumkan kinerja perbankan diproyeksikan stabil dengan perkembangan kredit moderat sebesar 6-8% serta fokus pada sektor digital, keberlanjutan, dan juga infrastruktur.
“Transformasi digital akan memperkuat efisiensi operasional dan juga menekan rasio BOPO hingga 70-75 persen, meskipun margin bunga bersih (NIM) diperkirakan tetap saja tertekan akibat persaingan dan juga tren penurunan suku bunga,” jelasnya.
Arianto menilai perbankan juga diharapkan meningkatkan kualitas kredit dengan menjaga Non Performing Loan (NPL) pada bawah 3 persen melalui pengelolaan risiko yang lebih banyak baik.
“Selain itu, perhatian tambahan terhadap pembiayaan berkelanjutan dan juga penerapan prinsip ESG akan menjadi prioritas untuk membantu tujuan pembangunan berkelanjutan sekaligus menguatkan daya saing pada berada dalam inovasi lanskap ekonomi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Bank OJK, Dian Ediana Rae menyampaikan, bahwa OJK terus mencermati perkembangan volatilitas dunia usaha global dan juga dampaknya untuk sektor ekonomi domestik juga perbankan Indonesia.
Selanjutnya kata Dian, OJK juga memohonkan bank-bank agar terus memperhatikan aspek kehati-hatian (prudential banking), profesionalisme, inovatif, dan juga setiap saat menjaga integritas untuk sanggup mencapai peningkatan yang digunakan tinggi, sehat juga berkelanjutan.

