Menko Polkam Sebut PPN 12% untuk Barang Mewah Hadiah Tahun Baru dari Prabowo

JAKARTA – Menteri Koordinator Sektor Politik juga Ketenteraman ( Menko Polkam ) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan menilai Presiden Prabowo Subianto sudah pernah memberikan hadiah istimewa untuk Tahun Baru 2025 untuk seluruh rakyat Indonesia. Pasalnya, kata dia, Prabowo cuma menaikan tarif PPN 12% untuk barang juga jasa mewah.
“Sebagaimana instruksi Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto sebelum pergantian tahun lalu, yang dimaksud berharap seluruh rakyat Indonesia diberikan anugerah, kebaikan, kedamaian, serta kesejahteraan. Maka, dalam awal tahun ini, Bapak Presiden juga memberikan hadiah istimewa terdiri dari pembatalan kenaikan PPN dari rencana 12 persen menjadi tetap saja 11 persen,” kata BG, sapaan akrab Budi Gunawan, di keterangam tertulisnya di tempat Jakarta, Rabu (1/1/2025).
BG menjelaskan penetapan tarif PPN 12% belaka berlaku untuk barang lalu jasa mewah yang digunakan selama ini dikonsumsi rakyat golongan atas/kaya. Sementara, barang juga jasa yang merupakan permintaan pokok rakyat masih masih diberlakukan tarif PPN sebesar 0 persen.
Kendati demikian, BG berharap penduduk tak khawatir dengan adanya langkah tersebut. Apalagi, kata dia, Pemerinta bertekad untuk menyejahterakan masyarakat.
“Semoga dengan kebijakan ini warga tak perlu khawatir. Karena pemerintah akan terus mencoba untuk mensejahterakan rakyat kemudian mewujudkan Indonesia yang mana semakin maju ke depannya,” katanya.
Sekedar informasi, tindakan kenaikan tarif PPN untuk barang mewah secara dengan segera disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto di keterangan persnya di dalam Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, pada Selasa, 31 Desember 2024.
Presiden menekankan kebijakan perpajakan ini dirancang untuk mengutamakan kepentingan rakyat juga menciptakan keadilan perekonomian secara menyeluruh. pemerintahan juga berazam memberikan paket stimulus yang digunakan diperuntukkan untuk publik Indonesia.

