Menkum Supratman Harap Gelar Doktor Yadi Hendriana Berkontribusi Konstruktif bagi Global Jurnalistik

BANDUNG – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyampaikan apresiasi juga harapan besar terhadap Staf Khusus Menkum Yadi Heriadi Hendriana yang mana telah terjadi resmi menyandang peringkat Doktor Keilmuan Komunikasi dari Fakultas Pengetahuan Komunikasi Universitas Padjadjaran (Unpad), Kamis (30/1/2025). Supratman menyatakan rasa syukurnya melawan pencapaian Yadi.
Dia berharap gelar kejuaraan doktor yang baru diperoleh dapat memberikan sumbangan positif bagi dunia jurnalisme di dalam Indonesia. “Alhamdulillah, Pak Yadi bisa saja menyelesaikan studi kegiatan S3-nya dengan baik. Insya Allah, dengan penghargaan yang dimaksud baru ini, beliau dapat memberikan partisipasi yang digunakan lebih banyak baik, teristimewa bagi dunia jurnalis Indonesia,” ujarnya.
Menurutnya, partisipasi yang disebutkan sangat penting untuk meningkatkan kualitas jurnalisme Indonesia. “Ke depannya, saya berharap dunia jurnalis Indonesia dapat lebih tinggi objektif di menyajikan berita, namun juga tetap memperlihatkan dapat membantu pemerintah dengan cara yang konstruktif,” tambahnya.
Supratman juga menekankan bahwa ilmu komunikasi yang digunakan diperoleh Yadi selama studi di dalam Unpad dapat lebih tinggi mempererat hubungan antara pemerintah kemudian pers. “Saya yakin, dengan ilmu komunikasi yang digunakan didapatkan hari ini, komunikasi antara pemerintah lalu teman-teman di dalam pers bisa jadi menjadi tambahan baik lagi,” ungkapnya.
Diketahui, Staf Khusus Menteri Hukum Yadi Heriadi Hendriana resmi menyandang penghargaan Doktor Keilmuan Komunikasi setelahnya melalui sidang pemasaran doktor di dalam Fakultas Keilmuan Komunikasi Universitas Padjadjaran (Unpad), Kamis (30/1/2025). Dalam sidang terbuka yang dimaksud diselenggarakan di dalam Gedung Pascasarjana Unpad, Yadi mempertahankan disertasinya yang digunakan berjudul “Ekonomi Politik Media Massa juga otoritas pada Pandemi Covid-19.”
Dalam kesempatan tersebut, Yadi menekankan pentingnya peningkatan kualitas jurnalisme dalam Indonesia. Menurutnya, jurnalis yang mana mempunyai kompetensi tinggi akan mampu menghadapi berbagai tekanan hukum.
“Ini momen akademik yang tersebut memperlihatkan pentingnya teori lalu legalitas di jurnalistik. Mutu jurnalisme harus ditingkatkan, lantaran hanya saja dengan integritas serta kualitas yang mana baik, kita mampu menghadang berbagai tekanan hukum,” ujarnya.
Pandemi Covid-19, yang dimaksud menjadi salah satu fokus utama di disertasi Yadi, menurutnya tidak belaka sekadar fenomena sementara. Meskipun isu pandemi cukup dominan, ia menyatakan bahwa dampak dari media dan juga pemerintah selama pandemi masih relevan hingga sekarang.
“Pandemi memang sebenarnya menjadi sorotan utama pada waktu itu, namun nilai kemudian pengaruh yang dihasilkan oleh media dan juga kebijakan pemerintah terus berlanjut,” tambahnya.

