Menlu RI serukan pembentukan zona bebas senjata nuklir baru

Ibukota Indonesia – Menteri Luar Negeri Sugiono menyerukan percepatan pembentukan zona bebas senjata nuklir baru di pertemuan Segmen Taraf Tinggi Forum Perlucutan Senjata (Conference on Disarmament/CD) pada Jenewa, Swiss.
Menlu Sugiono pada konferensi itu mengungkapkan bahwa diperlukan revitalisasi arsitektur perlucutan senjata global yang salah satunya dijalankan dengan percepatan pembentukan zona bebas senjata nuklir baru, menurut keterangan tercatat Kementerian Luar Negeri RI yang digunakan diterima pada Jakarta, Selasa.
“Memperkuat kepatuhan terhadap Zona Bebas Senjata Nuklir (Nuclear-Weapon-Free Zones) serta mempercepat pembentukan zona baru. Indonesia kembali menekankan pentingnya percepatan penandatanganan Protokol Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (SEANWFZ) oleh negara-negara P5,” kata Sugiono.
Negara P5 –Amerika Serikat, Rusia, China, Prancis, dan juga Inggris– hingga sekarang belum melakukan penandatanganan protokol SEANWFZ dikarenakan kegelisahan terkait kebebasan operasi militer merekan di tempat kawasan.
Menlu Sugiono menyampaikan bahwa lanskap keamanan global pada waktu ini tambahan rapuh dari sebelumnya dengan semakin dalamnya rivalitas strategis, semakin lemahnya komitmen perlucutan senjata, meningkatnya persenjataan nuklir, ketergantungan kembali pada strategi pencegahan, dan juga risiko konflik juga kecelakaan nuklir tertinggi di beberapa dekade terakhir.
“Namun, jalur ini bukanlah sesuatu yang mana tidak ada dapat diubah. Kita miliki kekuatan lalu tanggung jawab untuk mengubahnya. Saya mendesak komunitas internasional untuk mengatasi stabilitas melalui komitmen yang digunakan diperbarui juga akuntabilitas yang digunakan lebih besar besar, dengan meninjau kembali doktrin juga praktik keamanan,” ucapnya.
Runtuhnya kerangka utama pengendalian senjata, ditambah dengan dialog nuklir yang terhambat, menurut Menlu RI, cuma akan meningkatkan risiko konflik.
“Senjata nuklir tak menjamin keamanan, tetapi malah menjadi ancaman," ujar dia.
Menlu Sugiono juga menyerukan agar Kongres Perlucutan Senjata menegaskan kembali komitmen terhadap tiga pilar Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT), yakni non-proliferasi, perlucutan senjata, dan juga penyelenggaraan energi nuklir secara damai.
“Kami juga menyerukan negara-negara payung nuklir untuk secara kritis meninjau kembali ketergantungan mereka itu pada senjata nuklir dan juga menyelaraskan kebijakan mereka dengan tujuan NPT,” tuturnya.
Konferensi Perlucutan Senjata merupakan satu-satunya forum multilateral yang dimandatkan oleh Sidang Majelis Umum PBB untuk merundingkan perjanjian kunci terkait perlucutan senjata. Keanggotaan CD terdiri dari 65 negara, yaitu 5 negara anggota tetap saja Dewan Security PBB dan juga 60 negara dengan kemampuan militer signifikan, termasuk Indonesia.

