Menteri Komdigi Tunjuk 3 Plt Dirjen Baru, Salah Satunya Jenderal Bintang 1 Polri

JAKARTA – Menteri Komunikasi juga Digital ( Menkomdigi ) Meutya Hafid menunjuk tiga Pelaksana Tindakan (Plt) Direktur Jenderal baru sebagai bentuk restrukturisasi kementerian. Satu di area antaranya adalah perwira tinggi dari Kepolisian Negara Republik Indonesia ( Polri ).
Ketiga Dirjen baru itu adalah Molly Prabawaty sebagai Dirjen Pengetahuan juga Komunikasi Publik atau Direktorat Jenderal Komunikasi Publik serta Industri Media (Dirjen KPM). Molly yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Lingkup Komunikasi serta Media Massa Massa menggantikan Prabunindya Revta Revolusi.
Kemudian Wayan Toni Supriyanto ditunjuk sebagai Plt Dirjen Ekosistem Digital. Sebelumnya, Wayan menjabat sebagai Dirjen Penyelenggaraan Pos kemudian Informatika (PPI) yang kemudian menjadi Dirjen Ekosistem Digital.
Surat perintah untuk keduanya ditetapkan oleh Menkomdigi Meutya Hafid pada 25 November 2024. Dalam surat ini disebutkan bahwa Plt bukan mempunyai kewenangan untuk mengambil kebijakan dan/atau tindakan yang digunakan bersifat strategis yang dimaksud berdampak pada inovasi status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian, kemudian alokasi anggaran.
Selain keduanya, Meutya Hafid juga menunjuk perwira tinggi Polri, Brigjen POl Alexander Sabar sebagai Plt Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital. Brigjen Pol Alexander Sabar ditunjuk berdasarkan Surat Perintah Kapolri dengan nomor Sprin/3346/XI/KEP./2024 tanggal 18 November 2024 terhadap Brigjen Pol Alexander Sabar sebagai Pati Bareskrim Polri, yang sekarang bertugas dalam BNN, untuk melaksanakan tugas sebagai Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital.
Brigjen Polisi Alexander Sabar memiliki rekam jejak pada penegakan hukum dan juga pengawasan dunia maya, termasuk keahliannya pada bidang investigasi dan juga forensik digital. Dia telah lama menempuh berbagai pelatihan khusus yang menyokong kompetensinya, seperti Computer Investigation and Forensics dari Interpol Amerika Serikat, the VFC Method Training yang mana diselenggarakan oleh Cyber Crimes Investigation Center, dan juga Computer Investigation and Forensic Training oleh International Criminal Investigative Training Assistance.
Selain itu, juga mengikuti the 2nd Interpol Train the Trainer Workshop on Computer Forensics for Asia and South Pacific yang tersebut diadakan oleh Interpol. Pengalaman kemudian sekolah yang disebutkan dinilai mampu di menangani kompleksitas kejahatan digital, termasuk pencurian data, penyebaran konten ilegal, kemudian judi online.
“Kolaborasi antara Komdigi serta lembaga penegak hukum sangat diperlukan, khususnya di situasi genting seperti sekarang untuk merespons ancaman digital yang tersebut makin kompleks, khususnya pada isu judi online yang dimaksud sangat merugikan masyarakat,” kata Meutya pada keterangan resminya, Rabu (27/11/2024).
Penugasan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi lalu Digital, yang mana mencerminkan inovasi nomenklatur kementerian sebagai respons terhadap dinamika kemudian tantangan era perubahan struktural digital pada waktu ini, di tempat mana dibentuk satu kedirjenan baru yang dimaksud mengawasi kejahatan di dalam ruang digital.
Meutya berharap penugasan Brigjen Alexander dapat mempercepat upaya bersih-bersih di area pada tubuh Kemkomdigi dari ancaman kejahatan digital sekaligus meningkatkan kepercayaan rakyat terhadap keamanan ruang digital di dalam Indonesia.

