Menteri PKP Minta Tambahan Anggaran Rp48 T Dukung Inisiatif 3 Juta Rumah di tempat 2025

JAKARTA – Menteri Perumahan dan juga Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dengan Wamen PKP Fahri Hamzah meminta-minta tambahan anggaran sebesar Rp48 triliun untuk Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) untuk memperkuat beberapa jumlah inisiatif di dalam tahun 2025.
Maruarar menjelaskan, setidaknya ada beberapa kegiatan bidang perumahan yang dimaksud akan dilaksanakan dan juga permintaan dana yang mana diusulkan guna menyokong Proyek 3 Juta Rumah untuk masyarakat.
“Kami mengharapkan dukungan juga masukan dari Kementerian Keuangan terkait dengan usulan kegiatan kemudian keperluan anggaran Kementerian PKP,” kata Maruarar di keterangan resmi, Hari Sabtu (16/11/2024).
Menteri PKP menyatakan, dirinya juga mengajukan permohonan agar Kemenkeu mengirimkan pegawai juga pejabat yang digunakan berkompeten untuk membantu dan juga menduduki jabatan pada Kementerian PKP. Hal itu dilaksanakan agar penyelenggaraan kegiatan perumahan yang digunakan sudah ada direncanakan dapat terkoordinasi dengan baik dan juga mendapatkan dukungan pengawasan dari Kementerian Keuangan.
“Saat ini total anggaran yang tersedia untuk 2025 hanya saja Rp5,1 triliun. Sedangkan berdasarkan usulan Satgas Perumahan permintaan dana penyelenggaraan rumah Rp53,6 triliun, sehingga ada keperluan tambahan anggaran sekitar Rp48,4 triliun. Kami berharap dukungan Kemenkeu pada penganggaran Kementerian PKP,” kata Maruarar.
Selain itu, Menteri PKP juga menyampaikan struktur organisasi Kementerian PKP dan juga beberapa orang permintaan SDM yang akan bertugas di tempat sebagian unit kerja yang digunakan ada.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan, pihaknya siap memberikan dukungan terhadap berbagai inisiatif perumahan pro rakyat seperti 3 Juta Rumah. Hal itu diperlukan oleh sebab itu sektor properti dapat membuka kran pembangunan ekonomi sekaligus menggalakkan berjalannya sektor lapangan usaha lalu membuka lapangan pekerjaan bagi warga luas.
“Kami memberikan dukungan terhadap Inisiatif Kementerian PKP. Namun kami akan berkoordinasi lebih tinggi lanjut mengenai permintaan anggaran yang digunakan diperlukan,” kata Wamenkeu.

