Merger FREN-EXCL Disorot DPR, Bisa Rugikan Pemodal hingga Rp3,3 Billion

JAKARTA – Komisi XI DPR menyoroti aksi merger yang mana diadakan oleh PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) dan juga PT XL Axiata Tbk ( EXCL ). Rencana rencana merger antara kedua perusahaan telekomunikasi itu dinilai merugikan penanam modal saham serta waran FREN, sehingga dikhawatirkan menggerus kepercayaan untuk pangsa modal Indonesia.
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengatakan, rencana FREN yang digunakan menghapus waran sebelum jatuh tempo April 2026 dapat merugikan pemodal publik. Saat ini, jumlah total waran seri III FREN (FREN-W2) masyarakat mencapai 41,24 miliar atau setara 57,65 persen dari total waran yang dimaksud diterbitkan perusahaan. Harga bursa waran FREN-W2 berada di area level Rp10-Rp80 yang digunakan artinya peluang kerugian pemodal ritel dan juga minoritas bisa saja mencapai Rp412 miliar hingga Rp3,3 triliun.
“Potensi kerugian tidak ada hanya saja dari nilai nominal yang mana hilang, tetapi juga dari kesempatan pembangunan ekonomi jangka panjang yang digunakan sudah ada direncanakan,” katanya disitir dari IDX Channel, Akhir Pekan (22/12/2024).
Menurut Misbakhurn, rencana pengendali FREN untuk mempercepat jatuh tempo waran setahun lebih banyak awal juga bertentangan dengan prospektus yang seharusnya menjadi dasar hukum pemeliharaan hak investor.
“Tindakan ini menunjukkan ketidakkonsistenan lalu berpotensi mencederai kepercayaan pemodal terhadap emiten juga biro administrasi efek yang bertanggung jawab,” ujar Misbakhun.
Dia melanjutkan, langkah FREN dapat dianggap sebagai tindakan yang tersebut tidak ada adil bagi pemodal publik, teristimewa jikalau tiada ada kompensasi atau solusi alternatif yang mana diberikan.
“Jika tidak, tindakan seperti ini belaka akan mencederai kepercayaan rakyat terhadap emiten dan juga lingkungan ekonomi modal secara keseluruhan,” katanya.
Misbakhun menambahkan, pemegang saham serta waran FREN memohon bertemu dengan Komisi XI DPR untuk mendiskusikan lebih tinggi lanjut kesulitan ini. Namun, pada waktu ini DPR masih reses.
“Nanti saya akan bicarakan dengan pimpinan Komisi XI perihal rencana RDP (Rapat Dengar Pendapat). Tapi merekan meminta-minta waktu untuk bertemu saya selaku Ketua Komisi XI untuk memberikan informasi awal,” ujarnya.

