Minta PSN PIK 2 Dicabut Buntut Pagar Laut, MUI: Banyak Mudharat dan juga Zalimi Rakyat

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggalang soliditas untuk mendirikan kekuatan melawan kezaliman dari Proyek Krusial Nasional (PSN) dalam Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Ketua Tim Tabayyun serta Advokasi MUI KH Masduki Baidlowi, menegaskan proyek PSN di area PIK 2 harus dicabut. Sebab, proyek yang disebutkan dinilai banyak mudharatnya lalu menzalimi rakyat.
“Banyak mudharatnya, bahasa rakyatnya menzalimi rakyat. Kami merekomendasikan untuk mencabut PSN itu kalau hanya saja menyengsarakan rakyat dan juga menyenangkan konglomerat, maka jangan dilakukan,” kata Kiai Masduki dalam Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Ibukota Pusat, Hari Jumat (24/1/2025).
Kiai Masduki menambahkan itulah substansi singkat dari hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV MUI beberapa waktu lalu yang digunakan memohonkan secara tegas proyek PSN di area PIK 2 harus dicabut. MUI juga menyatakan secara tegas tak takut untuk memohon Proyek Krusial Nasional (PSN) dalam PIK 2 untuk dicabut.
Kiai Masduki menyampaikan ini adalah kebenaran yang harus ditegakkan. Kiai Masduki menceritakan, awal mula rekomendasi agar PSN di tempat PIK 2 sebab MUI mendapatkan sejumlah masukan terkait mudharatnya dari proyek yang disebutkan yang dimaksud menyebabkan kerepotan dalam masyarakat.
“MUI mengaku turut concern pada persoalan yang dimaksud dikarenakan ini adalah permasalahan umat kemudian strategis nasional yang pelaksanaannya sejumlah mudharatnya dan juga merugikan masyarakat,” ujarnya.
“Ini satu-satunya rekomendasi pada rapat pimpinan MUI pasca Mukernas akhirnya ditindaklanjuti dengan dibuat regu agar rekomendasi dapat berjalan kemudian diperjuangkan oleh MUI,” tambahnya.
Kiai Masduki juga akan berkoordinasi dengan MUI Banten juga MUI Tangerang untuk membuktikan PSN di area PIK 2 sudah pernah menyalahi aturan. Sebagai Ketua Tim, Kiai Masduki kemudiaan berkoordinasi dengan pemerintah, MUI Banten, dan juga MUI Tangerang beberapa waktu lalu.
Hasil koordinasi yang dimaksud membuktikan dan juga menjelaskan PSN di dalam PIK 2 sudah ada menyalahi aturan pelaksanaannya. Selain itu, pada kesempatan ini, MUI mengundang LBH Muhamadiyah, Laskar Merah Putih, WALHI kemudian KIARA.
“Kami akan menguatkan jejaring kemudian silaturahim untuk mendirikan solidaritas perjuangan. Hak-hak rakyat yang tersebut terzolimi dapat dipulihkan kembali. Itulah fokus dari perjuangan MUI. Kami akan terus bergerak untuk tujuan tersebut,” tegasnya.

