Negara Ini adalah Eksekusi Mati 102 Bandit, 70 Lainnya Segera Menyusul

KINSHASA – Pihak berwenang di area Republik Demoraktik Kongo (DRC) telah terjadi mengeksekusi meninggal 102 orang, yang tersebut mereka itu sebut sebagai bandit urban, pada seminggu terakhir.
Para pejabat setempat menyatakan sekitar 70 orang lainnya akan segera dieksekusi.
Menteri Kehakiman Constant Mutamba menyatakan eksekusi berlangsung pada penjara Angenga. Mereka yang dimaksud dieksekusi adalah para pria perampok bersenjata lalu bandit urban.
Pekan lalu, 45 orang dari mereka, berusia 18 hingga 35 tahun, dieksekusi sementara 57 orang lainnya dieksekusi pada 48 jam terakhir.
Mutamba mengungkapkan sebuah penerbangan dari Kinshasa yang menyebabkan “kelompok ketiga” tahanan telah terjadi tiba di area Angenga. Dia tak merinci kapan eksekusi terhadap merekan dilakukan.
Negara Afrika sedang yang disebutkan secara kontroversial mengumumkan pada bulan Maret bahwa mereka itu akan mengakhiri moratorium hukuman tertutup selama 20 tahun, yang mana akan diberlakukan dan juga dilaksanakan dalam, antara lain, perkara pengkhianatan, kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, spionase, pemberontakan, lalu konspirasi kriminal.
Negara yang dimaksud menghapus hukuman meninggal pada tahun 1981, lalu meskipun kemudian diberlakukan kembali pada tahun 2006, dengan eksekusi sebelumnya dijalankan pada tahun 2003.
Presiden Felix Tshisekedi membela tindakan mengakhiri moratorium hukuman mati.
“Keputusan yang dimaksud dibuat dengan tujuan untuk membersihkan tentara Republik Demokratik Kongo dari para pengkhianat di dalam satu sisi dan juga mengekang kebangkitan aksi terorisme perkotaan yang dimaksud mengakibatkan kematian orang-orang pada sisi lain,” paparnya.

