Novel Baswedan Benarkan Hasto Pernah Cerita Jokowi Inisiator Revisi UU KPK

JAKARTA – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan membenarkan pernah bertemu dan juga berbincang dengan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) Hasto Kristiyanto terkait alasan revisi Undang-Undang (UU) KPK pada 2019. Dalam kesempatan itu, Hasto mengungkap dalang revisi UU KPK.
“Benar, saya bertemu ia (Hasto) dalam acara peluncuran dan juga orasi ilmiah Profesor Sulistyowati Irianto di tempat Universitas Indonesia,” kata Novel pada keterangannya untuk awak media, Hari Sabtu (22/2/2025).
Novel menceritakan ketika bertemu dengan Hasto, ia secara langsung menanyakan mengapa melakukan pelemahan KPK dengan revisi UU serta penyingkiran tokoh-tokoh penting KPK.
“Ketika bertemu tersebut, saya tanyakan terhadap yang dimaksud bersangkutan mengapa melakukan pelemahan terhadap KPK dengan revisi UU dan juga dilanjutkan dengan penyingkiran tokoh-tokoh penting KPK? Hingga KPK benar-benar lumpuh,” katanya.
Sepengetahuannya, kata Novel, Hasto adalah teman dekat mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang dimaksud merusak lembaga antirasuah itu. “Saya juga ungkapkan pengetahuan saya bahwa Hasto adalah teman dekat Firli Bahuri yang tersebut merusak KPK,” katanya.
Menurut Novel, ketika itu Hasto menjawab secara singkat pertanyaan singkat yang mana mirip dengan pernyataannya yang mana beredar lewat video berdurasi 5 menit di unggahan akun YouTube koreksi_org dengan judul Nyanyian Hasto: Jokowi, Revisi UU KPK kemudian Dana Rp3 Juta USD.
“Dan waktu itu secara singkat yang digunakan bersangkutan menjawab kurang tambahan sebagaimana pada rekaman tersebut. Tetapi akibat situasi acara, maka semata-mata bisa jadi bicara singkat saja,” kata Novel.
Sementara itu, pada video yang beredar itu Hasto menceritakan bahwa beliau bertemu Novel Baswedan, Rocky Gerung, juga beberapa orang tokoh civil society lainnya pada Universitas Indonesia pada tanggal 7 Mei 2024. Dia pun menyatakan bahwa yang memelopori revisi UU KPK yang mana mengkerdilkan KPK di tempat pada upaya pemberantasan korupsi bukanlah PDI Perjuangan.

