NU 102 Tahun: Dari Sinergi Menuju Peradaban Inklusif

Eko Ernada
Anggota Badan Penguraian Jaringan Internasional (BPJI-PBNU)
Ketua PCI NU Australia-New Zealand (2007-2012)
APA makna 102 tahun (31 Januari) bagi sebuah organisasi sebesar Nahdlatul Ulama (NU) ? Bagi NU, usia ini bukanlah sekadar angka, melainkan cerminan dari perjalanan panjang yang tersebut penuh dedikasi pada menjaga keutuhan bangsa serta memperjuangkan nilai-nilai Islam moderat. Pencapaian ini menggambarkan peran historis NU sebagai motor penggerak perdamaian, harmoni, dan juga pemberdayaan masyarakat. Motto kepengurusan NU di tempat bawah Kiai Miftachul Akhyar serta Kiai Yahya Cholil Staquf, “Merawat Jagat, Membangun Peradaban” menjadi panduan strategis yang mana mempertegas pentingnya kolaborasi pada mendirikan masa depan.
Kolaborasi mencerminkan semangat untuk tolong-menolong pada kebaikan yang mana tiada cuma bersifat pragmatis tetapi juga bernilai spiritual. Prinsip ini diabadikan di QS Al-Maidah: 2, yang tersebut berbunyi: “Dan tolong-menolonglah kamu pada (mengerjakan) kebajikan kemudian takwa, kemudian jangan tolong-menolong pada berbuat dosa lalu pelanggaran“. Dalam konteks ini, kolaborasi menjadi alat strategis sekaligus cerminan nilai spiritual Islam yang mendalam.
Dengan lebih banyak dari 56,9% penduduk Indonesia, atau sekitar 159 jt orang, yang tersebut mengidentifikasi diri sebagai bagian dari NU (data LSI 2023), organisasi ini memiliki kapasitas besar untuk menjadi katalis pada mewujudkan semangat kolaborasi ini. Basis anggota yang masif ini menunjukkan tidak ada hanya sekali kekuatan demografis NU, tetapi juga tanggung jawab besar pada mengintegrasikan prinsip-prinsip Islam rahmatan lil alamin ke pada hidup bermasyarakat serta berbangsa. Tantangan zaman yang dimaksud dihadapi ketika ini berjauhan lebih banyak kompleks, mencakup dinamika geopolitik, populisme agama, krisis ekologi, lalu disrupsi sosial akibat perkembangan teknologi digital.
Secara historis, Islam sudah membuktikan bahwa kolaborasi adalah pilar utama peradaban. Pada masa Kekhalifahan Abbasiyah, ilmuwan Muslim bekerja identik dengan berbagai budaya seperti Yunani, Persia, kemudian India untuk menciptakan perubahan besar di ilmu pengetahuan, seni, juga teknologi. Sinergi lintas budaya ini menjadi bukti bahwa kemajuan peradaban tak sanggup dicapai secara eksklusif, melainkan melalui sinergi yang dimaksud inklusif.
Peradaban inklusif, sebagaimana ditegaskan oleh pemikir Islam seperti Ibn Khaldun, adalah peradaban yang terbuka terhadap dialog lintas budaya kemudian lintas agama, menciptakan ruang bagi keberagaman untuk berprogres menjadi kekuatan bersama. Hal ini tetap memperlihatkan relevan di area era modern, di tempat mana tantangan global seperti inovasi iklim, disinformasi, serta ketimpangan sosial memerlukan pendekatan kolaboratif yang mana melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Tantangan zaman ketika ini menempatkan agama di sorotan yang semakin tajam. Konflik berbasis agama pada Timur Tengah terus menciptakan ketegangan yang meluas lintas negara. Di sisi lain, meningkatnya Islamofobia di dalam Eropa serta Amerika Utara menunjukkan tantangan persepsi global terhadap Islam yang perlu dijawab dengan narasi Islam moderat. Populisme agama, yang digunakan mempolarisasi warga di dalam berbagai negara, termasuk Indonesia, semakin memperjelas urgensi untuk meningkatkan kekuatan narasi keberagaman kemudian toleransi. NU, dengan warisan Islam moderatnya, miliki kedudukan strategis untuk menjawab tantangan ini melalui kolaborasi lintas agama juga budaya.
Selain itu, krisis ekologi telah terjadi menciptakan ancaman nyata yang dimaksud memerlukan solusi berbasis nilai keagamaan. Pemanasan global, kerusakan lingkungan, serta eksploitasi sumber daya alam menuntut respons yang terkoordinasi. Dalam hal ini, NU dapat memainkan peran penting melalui pendekatan keberlanjutan yang digunakan terinspirasi oleh nilai-nilai Islam. Muktamar Fiqih Peradaban, misalnya, dapat menjadi ruang untuk merumuskan strategi berbasis ajaran Islam yang mana relevan dengan pelestarian lingkungan juga keadilan ekologi.
Perkembangan teknologi digital juga menghadirkan disrupsi sosial yang mana tiada kalah signifikan. Teknologi digital sudah menciptakan prospek sekaligus tantangan bagi organisasi seperti NU. Di satu sisi, teknologi dapat digunakan untuk memperluas jangkauan dakwah, mengiklankan Islam moderat, kemudian merancang kesadaran global tentang nilai-nilai keislaman yang tersebut inklusif.
Namun, di tempat sisi lain, teknologi juga digunakan untuk menyebarkan disinformasi, narasi ekstremis, lalu hoaks yang merusak harmoni sosial. Oleh dikarenakan itu, literasi digital menjadi jadwal penting bagi NU untuk melakukan konfirmasi pengaplikasian teknologi yang mana menggalang keberlanjutan peradaban.

