Ojol Tak Dapat Beli BBM Subsidi, Mensos Bilang Tunggu Saja

JAKARTA – Menteri Sosial ( Mensos ) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengumumkan wacana ojek online (ojol) bukan dapat subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) masih simulasi. Dia juga menegaskan, bahwa wacana ini belum menjadi langkah final.
“Itu masih simulasi, semua masih simulasi. Jadi itu masih diskusi, masih simulasi belum diputuskan. Jadi tunggu aja,” tegas Gus Ipul usai mengunjungi Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2024 di tempat Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Mingguan (1/12/2024).
Lebih lanjut, Gus Ipul mengatakan, apabila wacana ini telah dilakukan diputuskan maka akan menjadi pedoman bagi semua pihak. Namun ia melakukan konfirmasi pernyataan dari Menteri Energi kemudian Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang dimaksud menyatakan ojol tiada termasuk di kelompok penerima subsidi BBM baru simulasi.
“Jadi nanti seperti apa tentu tindakan itulah yang dimaksud akan jadi pedoman kita semua. Jadi apa yang mana disampaikan Pak Menteri ESDM itu baru simulasi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil menuturkan, alasan ojek online tiada masuk di kelompok yang masih boleh membeli BBM subsidi jenis Pertalite maupun Solar, lantaran kendaraan yang dimaksud digunakan untuk kegiatan usaha. Sementara, penyaluran BBM subsidi ini sejatinya diarahkan bagi rakyat yang benar-benar membutuhkan atau kendaraan transportasi publik.
Selain itu, Bahlil juga menduga bahwa tidak ada semua pengendara ojol merupakan pemilik asli kendaraan tersebut. Sebab menurutnya, ada sebagian kendaraan roda dua itu yang dimaksud ternyata dimiliki orang lain dan juga mempekerjakan si pengendara ojol itu.
Bahlil juga membocorkan ,skema penyaluran BBM subsidi akan diberitahukan oleh Presiden Prabowo Subianto. Dijelaskan Bahlil, terdapat dua skema penyaluran BBM subsidi yaitu blending atau campuran.
Dimana, subsidi diadakan dengan dua skema yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta subsidi barang. Menurutnya, langkah ini diambil untuk meningkatkan daya beli publik sekaligus melakukan konfirmasi subsidi diberikan untuk pihak yang tersebut benar-benar membutuhkan.

