Opsen Pajak: Ancaman Bagi Industri Otomotif dalam Tahun 2025?

JAKARTA – Rencana pemerintah memberlakukan opsen pajak pada Februari 2025 mendatang mendapat tanggapan penting dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Opsi pajak, yang tersebut merupakan pungutan tambahan pajak kendaraan bermotor hingga 66% dari pajak tahun sebelumnya, dikhawatirkan akan membebani warga dan juga menghambat perkembangan lapangan usaha otomotif.
“Kalau 12 persen kan kita telah sampaikan, orang kan waktu beli pakai kredit ya, rata-rata. Harusnya nggak terlalu berdampak. Opsen memang sebenarnya tadi saya sampaikan, itu mengganggu lah sedikit,” beber Kukuh Kumara, Sekretaris Gaikindo.
Penurunan Penjualan Mobil di dalam Tahun 2024
Kekhawatiran Gaikindo tidak tanpa alasan. Informasi menunjukkan bahwa perdagangan mobil di area Indonesia mengalami penurunan pada 2024, bahkan tanpa adanya kenaikan PPN 12% juga opsen pajak.
– Penjualan Wholesales: 865.723 unit (turun 13,9% dibandingkan tahun 2023)
– Penjualan Ritel: 889.680 unit (turun 10,9% dibandingkan tahun 2023)
Tantangan di area Tahun 2025
Dengan adanya kenaikan PPN 12% lalu opsen pajak, Gaikindo pesimis perdagangan mobil baru di tempat Indonesia dapat mencapai nomor 1 jt unit di dalam tahun 2025.
“Kita belum duduk bareng (penetapan target 2025), belum menghitung secara rinci, kalau tahun kemarin saja, tiada ada opsen kita satu jt hanya tak dapat. Tahun ini kita harapkan dengan model baru, serta sebagainya, kemudian perkembangannya ada opsen yang tersebut ditunda, kita kalau mau optimis dalam 900-an (ribuan),” ucap Kukuh.
Masyarakat Terbebani, Industri Tertekan
Opsi pajak berpotensi menciptakan efek domino yang tersebut negatif bagi sektor otomotif di dalam Indonesia. Kenaikan harga jual mobil akibat opsen pajak dapat menurunkan daya beli masyarakat, yang tersebut pada akhirnya akan berdampak pada penurunan perdagangan kemudian perkembangan lapangan usaha otomotif.
Dasar Hukum
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022: Mengatur tentang Hubungan Keuangan antara otoritas Pusat serta pemerintahan Daerah, yang dimaksud menjadi dasar hukum penerapan opsen pajak.
Dampak Opsi Pajak terhadap Harga Mobil
Simulasi menunjukkan bahwa opsen pajak dapat meninggal biaya mobil hingga puluhan jt rupiah, tergantung pada nilai PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) mobil tersebut.
Alternatif Kebijakan
Gaikindo mengusulkan agar pemerintah menunda penerapan opsen pajak atau mencari alternatif kebijakan lain yang mana tidaklah membebani warga serta industriotomotif.

