Optimalkan Kemampuan ASN, LAN Luncurkan SKP Transformasional

JAKARTA – Reformasi Birokrasi (RB) harus berdampak luas bagi warga kemudian membantu program-program Presiden kemudian disesuaikan dengan pendekatan 8 area inovasi RB yang digunakan dikombinasi dengan RB tematik. Untuk mengupayakan hal tersebut, Lembaga Administrasi Negara (LAN) menerbitkan Peraturan Kepala LAN Nomor 11 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Sasaran Kemampuan Pegawai (SKP) Transformasional dalam lingkungan LAN.
“Melalui SKP Transformasional ini, pimpinan kemudian pegawai dituntut memiliki ekspektasi kerja yang mana tinggi untuk mengupayakan reformasi berdampak dalam organisasinya,” ujar Pelaksana Tindakan Kepala LAN Muhammad Taufiq ketika memberikan arahan di Rapat Pimpinan sekaligus “Launching SKP Transformasional”, yang mana diselenggarakan secara blended di area Ruang Rapim, Kantor LAN, Jalan Veteran No 10, Jakarta, Hari Jumat (11/10/2024).
Menurut Muhammad Taufiq, dirinya sangat fokus terhadap SKP Transformasional ini, sebab dapat meningkatkan kekuatan kolaborasi antara pimpinan serta pegawai agar bersama-sama melakukan terobosan dan juga pembaharuan pada memperkuat tujuan lalu sasaran organisasi.
Muhammad Taufiq menyampaikan, untuk memenuhi ekspektasi pimpinan dan juga target capaian organisasi, pimpinan juga pegawai diwajibkan melakukan dialog kinerja secara intens minimal 1 (satu) bulan sekali. Dengan dialog tersebut, pimpinan harus dapat memprioritaskan program-program strategis daripada kegiatan-kegiatan rutin organisasi (business as usual). Karena itu, perlu mengoptimalkan resources yang mana ada untuk pencapaian target organisasi lalu mengupayakan RB tematik dalam LAN.
Harapannya, melalui terbitnya Peraturan Kepala LAN tentang SKP Transformasional ini, LAN mampu menjadi institusi yang memberikan sumbangan serta dampak nyata bagi kemajuan negara, khususnya pada pengembangan kompetensi ASN.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan juga Humas LAN Tri Atmojo Sejati menyatakan, gagasan SKP Transformasional akan menggalakkan kinerja Pegawai di area lingkungan LAN agar dapat memenuhi aspek terobosan layanan/inovatif, pembelajaran (learning), kolaborasi/networking, dan juga mendirikan branding institusi.
“SKP Transformasional ini akan seiring sejalan dengan SKP generik yang mana diatur di peraturan perundang-undangan kemudian mengupayakan terpenuhinya ekspektasi pimpinan dan juga berfokus pada pencapaian permintaan layanan (customer oriented),” katanya.
Menurutnya, SKP Transformasional ini juga sudah ada diimplementasikan pada lingkungan LAN untuk memacu terobosan inovasi, proses pembelajaran (learning), networking, kemudian branding intitusi. “Untuk meyakinkan implementasinya bisa saja berjalan optimal, di proses penyusunannya, SKP Transformasional ini dijadikan sebagai salah satu proyek inovasi pada Latihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Taraf I Angkatan LXI Tahun 2024 kemudian sudah pernah dilaksanakan piloting-nya bagi pegawai di dalam lingkungan LAN,” pungkasnya.

