P2G Harap Jaminan Prabowo-Gibran Tambah Gaji Guru Simbol Rupiah 2 Juta Bukan Prank

Jakarta – Perhimpunan Pendidikan juga Guru (P2G) akan menagih janji Presiden kemudian perwakilan presiden terpilih, Prabowo Subianto dan juga Gibran Rakabuming Raka, untuk memberikan tambahan penghasilan sebesar Rupiah 2 jt bagi guru. Koordinator Nasional (Koornas), P2G Satriwan Salim, mengatakan, janji masalah upah guru akan ditagih setelahnya pelantikan Prabowo-Gibran pada 20 Oktober mendatang.
“Kami P2G juga para guru Nusantara sangat berharap tidaklah di-ghosting, tidak ada di-prank, tidaklah diberi harapan palsu oleh Prabowo-Gibran,” kata Satriwan pada waktu dihubungi, Kamis, 10 Oktober 2024.
Satriwan mengatakan, P2G akan menagih tambahan penghasilan untuk 13 bulan pendapatan pada satu tahun. Menurut perhitungan P2G, anggaran yang dimaksud dikeluarkan untuk seluruh guru yang digunakan berjumlah lebih banyak dari 3 jt pemukim itu tidaklah sampai Mata Uang Rupiah 100 triliun di satu tahun. Angka itu dinilai masih realistis dan juga sanggup dipenuhi anggaran APBN.
Namun, Satriwan khawatir, Prabowo tiada mau memenuhi janji tersebut. Sebab, janji penambahan pendapatan guru yang dimaksud tidaklah dituliskan di visi lalu misi Prabowo-Gibran. Komitmen itu disampaikan oleh adik Prabowo sekaligus Tim Kampanye Nasional Prabowo Gibran, Hashim Djojohadikusumo ketika kampanye. Meski begitu, Satriwan meyakini, Prabowo-Gibran akan merealisasikan janji itu akibat Hashim merupakan tim inti Prabowo-Gibran.
Satriwan juga khawatir akibat penambahan penghasilan yang disebutkan tak masuk komponen pada RAPBN Pendidikan RI Tahun 2025. Meski RAPBN Pendidikan naik mencapai Simbol Rupiah 722,6 triliun, penambahan penghasilan sebesar Simbol Rupiah 2 jt tak ada di postur.
“Terlepas dari itu, kami akan menagih lalu menyuarakan ini. Kabarnya pasca pelantikan, Prabowo akan menetapkan kabinet baru. Nanti kami akan secara langsung tagih ke Menteri Pendidikan dan juga Menteri Keuangan,” kata Satriwan.
Selain itu, P2G akan menagih janji Prabowo-Gibran yang mana tertuang di Asta Cita. Dari dokumen itu, Prabowo berjanji bahwa para guru Non-ASN akan mendapatkan kejelasan biaya minimum upah per bulan.
Menurut Satriwan, janji yang dimaksud sesuai dengan Pasal 14 ayat 1 UU Guru dan juga Dosen. Pasal itu menjelaskan bahwa guru berhak mendapatkan penghasilan di dalam melawan permintaan minimum kemudian kesejahteraan sosial.
Karena itu, janji Prabowo bentuk komitmen pemenuhan permintaan guru. “Ini bentuk komitmen sebab guru honorer juga non-ASN sangat dari sejahtera. Ada yang mana diupah Simbol Rupiah 400 sebulan,” kata Satriwan.
Dua janji itu yang akan ditagih untuk Prabowo-Gibran setelahnya pelantikan. Satriwan pun menyerukan organisasi profesi guru lain menyuarakan hal serupa. Menurut Satriwan, bila semua organisasi profesi guru menyuarakan hal sama, akan mendapatkan perhatian dari Prabowo-Gibran.
“Ketika hakim ke pengadilan mengancam tak melakukan persidangan, cuti atau mogok. Akhirnya direspons Pak Prabowo dalam DPR. Apakah kami para guru harus melakukan hal serupa? Misalnya melakukan aksi belajar di luar kelas?” kata Satriwan.
Satriwan menilai, ketika ini merupakan kesempatan yang dimaksud tepat untuk bersatu dan juga menagih janji untuk Prabowo.
Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo sebelumnya mengungkapkan bahwa Prabowo-Gibran akan menaikan pendapatan guru sebesar Mata Uang Rupiah 2 jt per bulan setiap tahun apabila terpilih pada Pilpres 2024. Bahkan, dijanjikan juga tunjangan hari raya (THR) untuk guru, di antaranya honorer ke Indonesia
Andika Dwi berkontribusi di penulisan artikel ini.
Artikel ini disadur dari P2G Harap Janji Prabowo-Gibran Tambah Gaji Guru Rp 2 Juta Bukan Prank

