PDIP Restui RUU TNI Jadi UU, Puan: Kehadiran Kami Meluruskan yang mana Tidak Sesuai

JAKARTA – Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengungkap alasan fraksinya terlibat pada pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tersebut pada saat ini menjadi Undang-Undang (UU).
Menurut dia, diperkenalkan Fraksi PDIP pada Panja RUU TNI untuk melakukan konfirmasi bahwa rancangan beleid yang dimaksud benar-benar dibahas dengan sebaik-baiknya.
“Kehadiran PDIP justru untuk meluruskan apabila kemudian ada hal-hal yang mana bukan sesuai dengan apa yang digunakan kami anggap tidaklah sesuai,” ujar Puan, Selasa (18/3/2025).
Saat disinggung sikap sang ibu sekaligus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang mana menolak keras RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, ia menjelaskan sikap Megawati itu dinyatakan sebelum DPR juga pemerintah mengkaji sama-sama RUU TNI.
Hasil pembahasan RUU TNI sudah pernah dijelaskan oleh Panja serta pimpinan DPR. “Ya itu kan sebelum kita bahas bersama. Dan hasilnya seperti apa, tadi kan di konferensi pers telah disebarkan hasil panja yang dimaksud diputuskan,” kata Puan.

