otoritas Bakal Hapus Utang 1 Juta Pelaku UMKM, Total Sekitar Rp14 Ribu Miliar

JAKARTA – pemerintahan akan datang melakukan penghapusan untuk 1 jt utang bank bagi pelaku perniagaan mikro, kecil, serta menengah atau UMKM pada tahun 2025 dengan total nilai Rp14 triliun.
“Target kita memang benar semua kurang tambahan yang ada 1 jutaan itu mau kita hapuskan supaya semua bisa saja mampu putih kembali. Bisa mendapatkan infrastruktur pinjaman kembali,” Menteri Usaha Mikro, Kecil juga Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman dalam Istana kepresidenan Bogor, hari terakhir pekan (3/1/2025).
Menteri UMKM menjelaskan, dalam tahap awal akan ada 67 ribu UMKM mendapat khasiat dari acara ini dengan total nilai utang yang dimaksud dihapus sekitar Mata Uang Rupiah 2,4 triliun.
“Tadi dibicarakan Pak Presiden, minggu kedua bulan Januari, minggu depan. Kita akan launching, 3 ribuan yang dimaksud kita undang mendapatkan hapus tagihan,” jelasnya
Maman juga menegaskan bahwa tidaklah ada isu keuangan yang terjadi pada bank himbara yang mana melakukan hapus buku tersebut.
“Kalau telah masuk di daftar hapus buku kan merek di-blacklist sebab gak mampu, lalu dia akhirnya dari pihak bak tercatat administrasi kan rugikan bank juga. Dan 1 jutaan orang itu juga kan macam-macam, ada yang dimaksud meninggal, ada yang digunakan nggak tahu ke mana. Tapi kan ada yang tersebut masih terdata serta mau punya akses pembiayaan lanjutan tentunya mereka itu perlu diputihkan, maka masuk daftar itu,” ungkapnya.
Diketahui penghapusan piutang untuk UMKM ini tertuang Peraturan otoritas Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada UMKM. Aturan ini ditandatangani pada Selasa 5 November 2024 lalu.

