Pemindahan ASN ke IKN Jangan Terburu-buru, DPR Minta Tunggu Arahan Prabowo

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR Ali Ahmad meminta-minta pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Perkotaan Nusantara ( IKN ) tak perlu diadakan secara terburu-buru. Ia memohon agar pemindahan ASN menanti arahan Presiden Prabowo Subianto melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres).
“Menteri itu pembantu presiden. Jangan sampai kebijakan menteri melampaui tindakan presiden,” ujar Ali Ahmad di keterangan tertoreh yang digunakan dikutip, Awal Minggu (13/1/2025).
Pria yang tersebut akrab disapa Gus Ali itu menyarankan Menpan-RB Rini Widyantini agar sanggup belajar dari rencana pemindahan ASN yang gagal total pada 2024. Kala itu, kata dia, ASN akan dipindahkan secara bertahap pada Juli kemudian September 2024, jelang serta usai Upacara Peringatan HUT ke-79 RI dalam IKN.
“Rencana ketika itu, terlalu memaksakan kehendak, lalu risikonya sangat besar bagi keselamatan keberadaan ASN,” katanya.
Politikus PKB ini pun menilai ada dua risiko yang digunakan dirasakan ASN ketika pindah ke IKN. Pertama, dampak konstruksi infrastruktur pusat administrasi kemudian sarana pemukiman atau perumahan.
“Penghuni baru harus beradaptasi dengan cuaca, ketersediaan air dan juga listrik, akses publik, jalan, pasar, kemudian sebagainya,” kata Gus Ali.
Kedua, dampak sosial, budaya, pendidikan, keamanan, juga ketertiban. Menurutnya, butuh effort yang dimaksud tinggi untuk meninggalkan lingkungan hidup yang dimaksud sudah ada mapan dengan hidup di dalam lingkungan baru.

