Pemprov NTB: Desa wisata jadi sumber pendapatan baru bagi wilayah

Lombok Barat – otoritas Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan desa wisata berubah jadi sumber pendapatan baru bagi area sekaligus sarana untuk melestarikan budaya lalu kearifan lokal.
Asisten I Lingkup Pemerintahan juga Kepuasan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi NTB Fathurrahman mengatakan paradigma pembangunan bukan lagi sepenuhnya berorientasi terhadap kota melainkan pada saat ini telah bergeser bermetamorfosis menjadi perkembangan berorientasi desa.
"Desa wisata merupakan salah satu instrumen penting pada mewujudkan perekonomian desa," kata beliau pada diskusi kelompok terpimpin terkait pengembangan desa wisata pada Lombok Barat, Selasa.
Fathurrahman menuturkan peluang yang mana dimiliki desa sebagai alam, budaya, maupun kearifan lokal sangat berharga kemudian mempunyai daya tarik tersendiri bagi wisatawan domestik maupun wisatawan mancanegara.
Menurut dia, peluang itu belaka akan berharga apabila bisa saja dikelola secara bijaksana serta berkelanjutan.
"Kita harus menggali lebih banyak pada peluang yang dimaksud dengan memperhatikan kelestarian lingkungan, kualitas layanan, dan juga perubahan yang dapat menyita perhatian wisatawan. Sinergi antarsektor sangat dibutuhkan untuk mencapai tujuan bersama," kata Fathurrahman.
Dia menyampaikan bahwa Nusa Tenggara Barat memiliki 99 desa wisata yang tersebar di dalam 10 kabupaten/kota di wilayah tersebut.
"Keunikan kemudian keindahan menghasilkan para wisatawan menggandrungi desa-desa wisata di Nusa Tenggara Barat," ujarnya.
Arah tujuan pengerjaan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) mengharuskan adanya konsep konstruksi yang inklusif, berkeadilan, kemudian berkelanjutan di setiap desa. Bila target SDGs dalam tingkatan desa dapat terwujud, maka hal itu secara dengan segera berkontribusi terhadap pencapaian SDGs secara nasional.
"Desain penyelenggaraan ketika ini mengedepankan partisipatif terlibat masyarakat desa mulai dari tahap perencanaan hingga evaluasi. Partisipasi ini tidak ada belaka bersifat normatif melalui forum, tetapi lebih banyak pada kualitas keterlibatan masyarakat," kata Fathurrahman.
Kementerian Desa PDTT mencatatkan selama 10 tahun terakhir pemerintah pusat telah dilakukan menggelontorkan dana desa banyaknya Rp610 triliun untuk seluruh desa di Nusantara yang tersebut jumlahnya mencapai 75.265 desa.
Pada awal APBDes tahun 2014, rata-rata pendapatan desa hanya saja Rp329 juta. Kemudian masuknya dana desa yang digunakan digelontorkan selama satu dekade terakhir menciptakan rata-rata pendapatan desa naik lima kali lipat atau sekitar Rp1,7 miliar per desa.
Direktur Jenderal Pengembangunan Sektor Bisnis lalu Penanaman Modal Desa, Daerah Tertinggal, lalu Transmigrasi Kementerian Desa PDTT Harlina Sulistyorini mengungkapkan keberadaan dana desa meningkatkan profil atau status desa.
Dari 2014 hingga 2024, jumlah total desa sangat tertinggal berkurang 90.000 desa serta desa tertinggal berkurang hingga 27.000 desa. Sedangkan desa tumbuh bertambah menjadi 1.660 desa, desa progresif bertambah menjadi 19.000 desa, lalu desa mandiri bertambah 17.029 desa.
"Artinya memang sebenarnya dana desa yang tersebut dipakai rakyat desa sebagian besar telah sesuai dengan peruntukannya, ditandai dengan peningkatan status perkembangan," kata Harlina.
Artikel ini disadur dari Pemprov NTB: Desa wisata jadi sumber pendapatan baru bagi daerah

