Klarifikasi Prabowo Soal PPN 12 Persen Tahun Depan Hanya untuk Barang Mewah

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menekankan, bahwa akan memberlakukan PPN 12% cuma untuk barang- barang mewah mulai tahun depan. Hal tersebut, katanya, telah dilakukan diatur di undang-undang.
“Kan telah diberi penjelasan PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan. Tapi selektif cuma untuk barang mewah,” kata Prabowo di jumpa pers dalam Istana Merdeka, Jakarta, hari terakhir pekan (6/12/2024).
Prabowo menegaskan tarif PPN 12 persen tak akan diberlakukan untuk rakyat kecil. Dirinya menekankan akan setiap saat melindungi rakyat kecil
“Untuk rakyat yang tersebut lain kita tetap saja lindungi, sudah ada sejak akhir 23 (2023) pemerintah tak memungut yang seharusnya dipungut untuk membela, membantu rakyat kecil ya. Jadi kalaupun naik itu semata-mata untuk barang mewah,” tegasnya.
Sebelumnya kepastian pemberlakukan PPN 12% di dalam 2025 sudah pernah disampaikan oleh Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengatakan, usai dirinya dengan dengan pimpinan DPR lain menemui Presiden Prabowo Subianto dalam Istana Kepresidenan, Ibukota Indonesia pada hari ini Kamis (5/12/2024).
Misbakhun mengatakan, kenaikan PPN 12% akan diterapkan untuk barang mewah yang tersebut berlaku 1 Januari 2025. Ia juga mengajukan permohonan rakyat kecil tidak ada perlu khawatir. Pemerintah, katanya, akan membebankan kenaikan PPN pada pembeli barang mewah.

