Pertamina Patra Niaga Jadi Saksi pada Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Telkom

JAKARTA – Terkait pemanggilan beberapa pekerjanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada perkara dugaan korupsi digitalisasi SPBU yang mana dikerjakan Telkom sebagai pelaksana, Pertamina Patra Niaga ( PPN ) mengungkap suara.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menegaskan, bahwa pemanggilan beberapa pekerjanya belaka di kapasitas sebagai saksi.
“Sebagai saksi yang tersebut dimintai keterangan serta informasi tambahan detail untuk mengupayakan investigasi yang dilaksanakan oleh KPK,” ungkap Heppy di keterangan tertulis, Selasa (21/1/2025).
Lebih lanjut Heppy menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga sebagai entitas industri senantiasa melaksanakan operasional bisnisnya pada koridor tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).
“Pertamina Patra Niaga menghormati proses hukum yang mana berjalan dengan memenuhi panggilan pihak berwenang,” tegas Heppy.
Sebagai informasi, KPK sedang mengusut tindakan hukum dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina tahun 2018–2023 yang dikerjakan Telkom sebagai pelaksana. Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, KPK telah menetapkan sebagian dituduh di persoalan hukum ini.

