Organisasi Singapura Bikin Indonesia Airlines, Kemenhub: Belum Kantongi Izin Terbang

JAKARTA – Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Bebas mengutarakan, hingga pada waktu ini belum menerima pengajuan perizinan dari maskapai baru selama Singapura , Indonesia Airlines yang tersebut dikabarkan segera beroperasi di area Indonesia.
Plt. Kepala Bagian Kerjasama Internasional, Humas, serta Umum Ditjen Hubud Kemenhub, Mokhammad Khusnu mengatakan, pihaknya senantiasa berikrar untuk menegaskan bahwa seluruh operasional maskapai penerbangan di tempat Indonesia sudah memenuhi ketentuan regulasi demi menjamin keselamatan, keamanan, juga kenyamanan penerbangan.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Atmosfer Kementerian Perhubungan belum menerima pengajuan perizinan ataupun permohonan terkait pembangunan serta operasional perusahaan angkutan udara niaga berjadwal tersebut,” kata beliau melalui instruksi tertulis, Awal Minggu (10/3/2025).
Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara, setiap badan usaha yang akan menjalankan kegiatan angkutan udara niaga berjadwal di tempat Indonesia wajib miliki Sertifikat Standar Angkutan Lingkungan Niaga Berjadwal.
Selain itu pengurus angkutan udara juga wajib mengantongi Sertifikat Operator Pesawat Udara/ AOC (Air Operator Certificate) sesuai dengan PM 33 tahun 2022 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 119 tentang Sertifikasi Pengoperasian Pesawat Atmosfer untuk Acara Angkutan Atmosfer yang tersebut diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Atmosfer pasca memenuhi seluruh persyaratan administratif, teknis, juga operasional yang digunakan sudah ditetapkan.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Bebas akan menyampaikan informasi terbaru apabila terdapat perkembangan tambahan lanjut terkait dengan berita dimaksud,” sambungnya.
Sebelumnya, perusahaan selama Singapura Calypte Holding Pte. Ltd mengklaim telah terjadi mendirikan anak perniagaan yang dimaksud bergerak dalam jasa angkutan udara komersial dalam Indonesia, melalui PT Indonesia Airlines Group. Maskapai ini menawarkan penerbangan komersial berjadwal dengan layanan premium dalam bawah merek Indonesia Airlines (INA),
CEO Indonesia Airlines, Iskandar mengungkapkan berdasarkan rencana bidang usaha serta hasil studi kelayakan, Indonesia Airlines akan berbasis pada Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten kemudian cuma berfokus pada penerbangan internasional.
Pada tahap awal, maskapai ini akan mengoperasikan 20 pesawat, yang mana terdiri dari 10 pesawat berbadan kecil (Airbus A321neo atau A321LR), serta 10 pesawat berbadan lebar (Airbus A350-900 dan juga Boeing 787-9).
- Profil Iskandar, ketua eksekutif Indonesia Airlines Kelahiran Aceh
- Pengangkatan CPNS lalu PPPK 2024 Ditunda, MenpanRB Sudah Lapor ke Presiden

