pemilihan kepala daerah 2024, Anggota DPR Widya Pratiwi Harap Polri Netral serta Jaga Marwah Institusi

JAKARTA – Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 tinggal menghitung hari. Jelang pemungutan suara, dinamika urusan politik di area wilayah menjadi perhatian serius, khususnya mengenai integritas Polri .
Anggota Komisi III DPR Widya Pratiwi mengatakan, Polri harus mampu menjaga jalannya pemilihan kepala daerah berlangsung secara adil. Polri harus bebas dari kepentingan urusan politik praktis.
”Polri harus mampu menjamin serta memverifikasi berbagai tindakan pemanggilan, pemeriksaan hingga penetapan terdakwa yang terjadi di area tingkat daerah, khususnya Maluku pada masa tahapan pilkada adalah tindakan yang tersebut murni merupakan law enforcement serta bebas dari kepentingan kebijakan pemerintah praktis,” kata Widya pada waktu Rapat Kerja Komisi III DPR bersatu Kapolri kemudian jajaran Kapolda se-Indonesia di tempat Gedung DPR Senayan, Jakarta, Hari Senin (11/11/2024).
Menurut legislator Dapil Maluku itu, pada praktiknya banyak ditemui hukum disalahgunakan menjadi alat untuk memberikan tekanan politik. Menekan salah satu paslon kemudian memfasilitasi paslon lain.
“Penyalahgunaan kewenangan semacam ini tentunya menjadi ekses buruk hingga memunculkan konflik of interest dan juga berdampak pada kepercayaan masyrakat terhadap institusi Polri,” jelasnya.
Politikus PAN itu berharap Polri sebagai institusi negara mampu menimbulkan borderline terhadap seluruh jajarannya di tempat tingkat daerah. Hal itu agar Polri tetap saja berpegang pada netralitas juga profesionalitas sehingga dapat menciptakan ruang demokrasi yang tersebut fair.
“Ini harus dipertegas di area pada forum ini. Sehingga menjadi warning untuk oknum Polri dalam tingkat tempat agar bukan menggunakan institusi sebagai sarana untuk memfasilitasi kepentingan kebijakan pemerintah pribadi juga mengorbankan keberhasilan institusi,” ungkapnya.
Widya yakin netralitas kemudian profesionalitas institusi Polri adalah kemewahan yang digunakan tak mungkin saja dapat ditukar dengan tawaran urusan politik ataupun kepentingan subjektif. “Saya seseorang mantan Bhayangkari yang digunakan sudah ada bertahun-tahun berada pada lingkungan Polri di mendampingi suami saya. Untuk itulah, maka telah menjadi tanggung jawab moril bagi saya untuk menjaga keberhasilan institusi Polri,” imbuhnya.

