PLN IP Berdayakan Napi Nusakambangan Kelola Limbah Batu Bara Jadi Bahan Bangunan

JAKARTA – PLN Indonesia Power ( PLN IP ) memberdayakan narapidana untuk memanfaatkan abu sisa pembakaran batu bara (fly ash and bottom ash/FABA) dari PLTU Adipala, Cilacap, Jawa Tengah. Hal ini dijalankan lewat kerja identik dengan Kementerian Imigrasi serta Pemasyarakatan (IMIPAS).
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan Faba ini akan ditingkatkan nilai tambahnya untuk dijadikan material materi bangunan hingga pupuk oleh komunitas Narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap. Menurutnya, pemanfaatan Faba oleh Napi Lapas Nusakambangan ini sejalan dengan konsep Environmental, Social & Governance (ESG).
“Kami ingin meyakinkan bahwa pembangkit PLN tidaklah belaka menyediakan listrik, tetapi juga menggerakkan roda dunia usaha serta memberikan dampak positif bagi lingkungan juga masyarakat,” ujar Darmawan melalui pernyataannya, Hari Senin (10/2/2025).
Dia menjelaskan, Faba adalah sisa pembakaran batu bara dari PLTU yang dimaksud miliki nilai ekonomis tinggi kemudian berkualitas. Ke depannya, hasil olahan Faba dari warga binaan Lapas diharapkan mampu menjadi produk-produk berkualitas. “Lebih dari itu, kami ingin memverifikasi bahwa pelatihan ini memberikan khasiat nyata sehingga setelahnya selesai menjalani masa pembinaan, warga binaan Lapas dapat memiliki keterampilan yang dimaksud bisa jadi digunakan untuk meningkatkan kesejahteraannya,” tegas Darmawan.
Lebih lanjut, inisiatif ini juga dapat menjadi sumber daya yang dimaksud potensial di konstruksi infrastruktur dan juga memperkuat konsep kegiatan ekonomi sirkular kerakyatan. Darmawan menjelaskan, pihaknya tiada hanya saja berperan sebagai penyedia energi, tetapi juga berazam untuk menggalang perkembangan berkelanjutan juga pemberdayaan masyarakat, termasuk dalam lingkungan lapas.
Sementara, Direktur Utama PLN IP Edwin Nugraha Putra menjelaskan bahwa PLTU Adipala yang dimaksud mempunyai daya terpasang sebesar 660 MW ini mengkonsumsi batu bara sebanyak 2 jt ton untuk memproduksi listrik sepanjang 2024. Dari aktivitas yang disebutkan memunculkan FABA sebanyak 78.282 ton.
“Faba yang dimaksud dihasilka pembakaran PLTU Adipala ini dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan kembali berbagai macam produk, di tempat antaranya substansi baku material untuk pengerjaan dan juga juga pupuk untuk mengupayakan sektor pertanian,” papar Edwin.
Menurutnya, dengan adanya pemanfaatan Faba oleh Napi Lapas Nusakambangan maka akan menggalakkan sektor ekonomi kerakyatan serta memberikan bekal yang bermanfaat apabila Napi yang dimaksud telah dilakukan kembali ke masyarakat.
“Pemanfaatan Faba ini dapat menciptakan multiplier effect baik dari sisi lingkungan, pembangunan hingga perekonomian,” ucapnya.
Senior Manager PLN IP UBP PLTU Adipala I Wayan Arimbawa mengatakan, substansi bangunan dari campuran material Faba memiliki kekuatan yang mana tambahan baik dari material pada umumnya. Pemanfaatan Faba ada beberapa tahap, pertama mempersiapkan material Fly Ash juga Bottom Ash (FABA), kemudian pada tahap kedua, memasukan ke mesin mixer untuk diadakan pencampuran dengan semen yang mana dijadikan perekat.
Dari proses pencampuran masuk ke mesin pencetak sehingga menjadi paving dan juga terakhir dilaksanakan pengeringan dengan penyimpakan selama 14 hari untuk mendapatkan hasil yang digunakan maksimal.

