Polisi Tembak Polisi di tempat Solok Selatan, Komisi III DPR Panggil Kadiv Propam Pekan Depan

JAKARTA – Komisi III DPR akan memanggil Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Abdul Karim pekan depan. Pemanggilan dijalankan buntut tindakan hukum polisi tembak polisi di tempat Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
“Kami hari Kamis setelahnya pilkada, kami akan memanggil Kapolda Sumbar, Kapolres Solok Selatan, juga Kadiv Propam Mabes Polri untuk mengeksplorasi permasalahan ini,” kata Ketua Komisi III DPR Habiburokman ketika jumpa pers di tempat Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Ibukota Pusat, hari terakhir pekan (22/11/2024).
Habiburokman menjelaskan, pihaknya akan mendalami pemantauan pemanfaatan senjata anggota polisi yang dimaksud dijalankan oleh Propam Mabes Polri. Dia juga ingin mengetahui mekanisme pemberian senjata ke anggota Korps Bhayangkara.
“Kami juga pengen tahu, bagiamna pemantauan kelayakan anggota ini mengggunakan senjata. Apakah ada mekanisme semacam medical checkup-nya pada konteks kematangan kejiwaannya untuk memegang senjata yang mana diadakan secara rutin tiap tahun atau seperti apa,” tutur Habiburokhman.
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, hal ini dutujukan agar perkara polisi tembak polisi tak terulang kembali. “Kami yakin serta percaya Bapak Kapolri kita tidak ada akan memberikan toleransi terhadap pelaku seperti ini,” tandasnya.
Diketahui, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Solok Selatan Polda Sumatera Barat AKP Ryanto Ulil Anshar tewas ditembak. Korban diduga ditembak Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.
Informasi yang digunakan dihimpun, penembakan terjadi pada hari terakhir pekan (22/11/2024) dini hari di area parkiran Polres Solok Selatan, pada Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kota Solok Selatan, Sumatera Barat.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistiawan membenarkan perkembangan penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar. “Iya benar sudah terjadi penembakan,” ujar Kombes Dwi Sulistiawan untuk awak media hari terakhir pekan (22/11/2024).

