Populisme Perekonomian dan juga Realitas Moneter

Adhitya Wardhono, PhD
Dosen dan juga peneliti Fakultas Kondisi Keuangan juga Bisnis-Universitas Jember. Koordinator Komunitas Penelitian Behavioral Economics on Monetary, Financial, and Development Policy” (KeRis Benefitly)- Universitas Jember.
SERING kali terjadi, ketika rilis kebijakan bank sentral dianggap bukan memiliki efek kuat pada perekonomian, dalam situlah menyeruak kegalauan bahwa ada ketidaktepatan serta dilematis melawan pilihan opsi kebijakan sektor ekonomi yang terjadi. Terlebih ketika independensi bank sentral menjadi kunci penting pada menjaga stabilitas sektor ekonomi global.
Munculnya fenomena populisme perekonomian mengakibatkan tantangan penting terhadap independensi bank sentral seperti Bank Indonesia (BI). BI memiliki peran bukan hanya sekali menjaga stabilitas pemuaian juga nilai tukar rupiah tapi juga lalu sistem keuangan. Ketika kebijakan moneter dipertentangkan dengan kebijakan populis yang digunakan menekankan peningkatan perekonomian jangka pendek, bank sentral banyak kali berada di tempat persimpangan jalan, mengikuti logika dunia usaha atau tunduk pada tekanan politik?
Galibnya populisme perekonomian diartikan sebagai kebijakan yang tersebut mengutamakan kepentingan jangka pendek demi popularitas politik. Dan banyak kali mengabaikan realitas moneter yang memerlukan stabilitas juga kehati-hatian. Pertanyaannya, bagaimana BI mampu menjaga independensinya pada sedang tuntutan kebijakan populis yang tersebut rutin bertolak belakang dengan realitas ekonomi?
Populisme dunia usaha adalah kebijakan yang tersebut terlihat “pro-rakyat”, tetapi rutin kali cuma menyasar hasil jangka pendek. Biasanya, kebijakan ini diimplementasikan menjauhi pilpres atau pada waktu sektor ekonomi melambat. Contohnya ialah pencetakan uang di jumlah keseluruhan besar untuk membiayai defisit fiskal, pemotongan suku bunga secara agresif, atau subsidi yang mana tidaklah berkelanjutan.
Di Indonesia, populisme perekonomian bukanlah hal baru. Dalam berbagai momen politik, tekanan terhadap BI kerap muncul, baik secara eksplisit maupun implisit. Semisal, pada waktu terjadi krisis sektor ekonomi akibat pandemi COVID-19. Muncul dorongan agar BI mencetak uang atau memberikan dukungan fiskal besar-besaran. Meski terlihat menarik, kebijakan seperti ini sanggup merusak fondasi perekonomian jangka panjang, teristimewa stabilitas inflasi. Ritme seperti ini terjadi pada berbagai negara, tatkala tekanan kebijakan pemerintah menyebabkan bank sentral harus “berkompromi” dengan kebijakan populis demi memenuhi ekspektasi warga atau pemerintah.
Seberapa Penting Independensi Bank Sentral?
Independensi bank sentral tiada datang begitu saja. Sejak era kenaikan harga tinggi pada tahun 1980-an, berbagai negara menyadari bahwa kebijakan moneter yang dikendalikan oleh pemerintah mampu berujung pada ketidakstabilan. Bank sentral diberi independensi untuk menjaga stabilitas nilai tukar juga menghindari campur tangan urusan politik jangka pendek.
Di Indonesia, independensi BI diatur pada Undang-Undang No. 23 Tahun 1999, yang digunakan kemudian diperkuat dengan UU No. 6 Tahun 2009. Tugas utama BI adalah menjaga stabilitas rupiah melalui pengendalian pemuaian kemudian stabilitas nilai tukar. Dengan independensi ini, BI memiliki kewenangan untuk menetapkan suku bunga acuan (BI Rate) juga kebijakan moneter lainnya tanpa intervensi segera pemerintah. Namun, independensi ini bukanlah tanpa tantangan. tekanan kebijakan pemerintah mampu muncul kapan saja, teristimewa ketika kegiatan ekonomi sedang tertekan. Apalagi, di konteks demokrasi, pemerintah banyak kali dihadapkan pada dilema antara kebijakan populer dan juga kebijakan perekonomian yang berkelanjutan.
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia menghadapi tantangan besar di tempat bidang ekonomi. Dari pelemahan nilai tukar rupiah, pemuaian akibat kenaikan biaya pangan kemudian energi global, hingga peningkatan utang pemerintah. Dalam situasi seperti ini, kebijakan BI rutin kali menjadi sorotan. Misalkan, ketika dunia usaha melambat, muncul dorongan agar BI menurunkan suku bunga demi menyokong kredit serta investasi. Namun, kebijakan ini harus dilaksanakan dengan hati-hati. Jika suku bunga terlalu rendah, hal ini bisa jadi menyokong pemuaian tinggi juga merusak kekuatan nilai tukar rupiah, yang digunakan pada akhirnya justru merugikan ekonomi. Sebagai contoh, dalam berada dalam pandemi COVID-19, BI menurunkan suku bunga ke level rendah untuk menggalakkan pemulihan ekonomi. Langkah ini memang sebenarnya membantu, tetapi juga mengakibatkan risiko peningkatan utang dan juga bubble di dalam sektor properti dan juga keuangan.

