PPN Naik Jadi 12%, Pengusaha Hotel dan juga Warung Makan Bunyikan Alarm Bahaya

JAKARTA – Ketua Umum Perhimpunan Hotel serta Tempat Makan Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani memperingatkan, bahwa kebijakan PPN 12% yang mana akan datang diberlakukan tahun depan dapat memproduksi perniagaan hotel serta restoran tercekik. Hal ini disampaikannya di konferensi pers di tempat Jakarta, Selasa (19/11/2024).
“Jadi kalau kenaikan 1% itu memang sebenarnya sensitif juga di dalam masyarakat. Saya rasa yang mana memberikan masukan atau warning dari dunia usaha berbagai ya, bukanlah semata-mata hotel-restoran, semua sektor rasanya telah memberikan warning bahwa itu akan berdampak untuk penurunan penjualan,” katanya.
Hariyadi menjelaskan, kegiatan bisnis hotel juga restoran mempunyai mata rantai yang tersebut sangat luas, mulai dari vendor yang digunakan bergerak pada sektor peternakan kemudian pertanian yang tersebut memasok permintaan pangan hingga UMKM di dalam sektor amenities. Sehingga menurutnya, kebijakan PPN 12% akan merugikan banyak pihak.
“Jadi hotel itu kan punya mata rantai yang dimaksud luas ya. Mulai dari sub vendor perternakan untuk telur, ayam, sapi, lalu juga di dalam sisi pertanian yang dimaksud suplai untuk sayur serta sebagainya. Kemudian dari amenities, semua yang tersebut terkait dengan misalnya untuk sabun, segala macam. Semua akan terkena juga itu relatif adalah UMKM,” terangnya.
Lebih lanjut, Hariyadi mengaku bahwa pada waktu ini pun pemasukan di tempat bidang hotel juga restoran telah menurun. Penurunan konsumsi publik telah dilakukan terjadi khususnya untuk market menengah ke bawah. Ia berharap agar situasi ini tidaklah diperparah dengan adanya kebijakan PPN 12% pada 2025 mendatang.
“Kami berharap kebijakan ini dapat ditinjau kembali, akibat dampaknya tak belaka pada pelaku usaha, tapi juga pada tenaga kerja kemudian lingkungan pariwisata secara keseluruhan,” tandasnya.

