Prabowo Sebut Pemilihan Kepala Daerah Mahal, Ketua DPD: Sistem Politik Kita Perlu Disempurnakan

JAKARTA – Ketua DPD Sultan B Najamuddin menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan Pemilihan Kepala Daerah sangat mahal juga kepala area sebaiknya dipilih melalui DPRD sebagai tesis yang dimaksud perlu dipertimbangkan secara serius.
Menurut Ketua DPD ke-6 RI itu, pihaknya termasuk yang tersebut paling intens mengawasi serta mengkaji proses pemilihan kepala daerah Serentak 2024. DPD beranggapan pemilihan gubernur adalah pesta demokrasi rakyat dan juga eksistensi otonomi area yang dimaksud harus dilaksanakan secara berkualitas agar melahirkan kepala area berkualitas.
“Pernyataan Pak Presiden serta Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia adalah kajian hampir semua pihak yang dimaksud mulai khawatir dengan proses pilkada yang digunakan semakin tiada efisien. Kami pun secara pribadi pernah menyinggung isu ini dengan Pak Prabowo di beberapa rapat kami dengan beliau,” ujar Sultan, hari terakhir pekan (13/12/2024).
Di sisi lain, pemilihan gubernur secara langsung juga tiada menjamin otomatis adanya legitimasi daulat rakyat yang kuat di proses pilkada. Hal ini dibuktikan dengan semakin rendahnya partisipasi publik di pilkada serentak kemarin.
“Tingkat partisipasi warga di pilkada kemarin secara nasional kurang dari 70 persen. Di Pemilihan Kepala Daerah Ibukota Indonesia bahkan hanya sekali 58 persen juga masih tinggi upaya gugatan yang mana diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK),” ungkapnya.
Artinya, diperlukan penyempurnaan di sistem kebijakan pemerintah khususnya sistem pemilihan hingga sistem partai urusan politik pada waktu ini. Karena itu melalui buku “Green Democracy”, DPD menawarkan beberapa opsi yang dimaksud kemungkinan besar sanggup memperbaiki sistem pemilihan umum pada waktu ini secara bertahap, salah satu opsi yang dimaksud paling hemat lalu efektif adalah melalui DPRD untuk pilkada Gubernur. Sementara pilkada kabupaten/kota masih perlu dilaksanakan secara langsung.
Tujuannya, kata Senator dengan syarat Bengkulu itu, agar Gubernur mampu menerjemahkan acara pemerintah secara maksimal juga mampu dievaluasi kapan cuma dengan mempertimbangkan kinerja oleh presiden. Selain itu, Gubernur juga mampu bekerja tanpa hambatan urusan politik kemudian tekanan warga lainnya.
Mantan Gubernur Bengkulu itu menuturkan pihaknya akan mengevaluasi serta mengkaji sistem pilkada dengan mempertimbangkan partisipasi serta keinginan masyarakat. Karena pada waktu ini sedang reses, DPD akan mendengarkan masukan publik persoalan proses pilkada selama ini.
“Pada akhirnya kita harus kembali mendengarkan keinginan lalu harapan masyarakat. Sambil kita melakukan edukasi urusan politik lalu memberikan pemahaman terhadap rakyat pada meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia,” ujar Sultan.
“Intinya, kita punya beberapa opsi untuk menyederhanakan dan juga menimbulkan demokrasi kita makin efisien, makin efektif sekaligus meningkatkan kualitas agar demokrasi makin matang,” tambahnya.

