Pramono Anung Ingin Ubah Standar Jualan PKL di dalam Perkotaan Tua

Jakarta – Calon gubernur Ibukota nomor urut 3 Pramono Anung menyampaikan keinginannya untuk melakukan pembaharuan standar transaksi jual beli barang oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan wisata Perkotaan Tua.
“Harus diwujudkan perbaikan, tak mampu misalnya semata-mata jualan-jualan yang mana apa adanya,” kata Pramono pada waktu ditemui awak media di kawasan Taman Sari, DKI Jakarta Barat, pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Adapun keinginan politikus Partai Demokrasi Nusantara Perjuangan (PDIP) itu muncul mendengar curhat tukang jualan PKL di Pusat Kota Tua ketika Pramono melakukan blusukan di dalam kawasan Taman Sari. Diketahui bahwa individu perempuan bernama Lilis, 49 tahun, menyampaikan keluhannya sebagai PKL ke Daerah Perkotaan Tua dikarenakan selalu digusur.
“Kenapa selama ini saya berjuang untuk anak saya, untuk lembaga pendidikan anak saya, untuk hidup saya, terus-menerus digusur kemudian digusur Pak?” ujar Lilis untuk Pramono.
Merespons pernyataan Lilis, Pramono memaparkan bahwa sebelumnya ia mengaku sempat berdiskusi dengan tokoh penduduk ke Taman Sari, Ujang Willy. Pramono mengatakan, pada diskusi yang dimaksud ia menyampaikan pendapatnya tentang penataan PKL. Pramono menyampaikan terhadap Lilis kemudian warga Taman Sari yang dimaksud hadir di momen blusukan yang disebutkan bahwa ia berpendapat bahwa seharusnya PKL ditata, tidak digusur.
“Kota Tua ini harus dirapikan, dirawat dengan baik. Tetapi tukang jualan kaki lima tak boleh disingkirkan belaka semata-mata sebab untuk kerapian,” kata Pramono.
Sebagai solusi melawan keluhan tersebut, Pramono menyatakan bahwa apabila ia terpilih sebagai pemimpin Jakarta, selain akan melakukan duduk bareng dan juga mengurus tempat yang tersebut baik untuk PKL, ia akan melakukan edukasi terhadap penjual agar dia dapat memasarkan hasil yang tersebut dibutuhkan oleh pengunjung.
“Produk-produk yang dimaksud baik tidak hanya sekali sekedar misalnya jual air minum serta sebagainya,” kata Pramono. Ia memaparkan bahwa nantinya pengelolaan PKL juga akan dibicarakan dengan pemerintah provinsi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta dinas pariwisata sosial.
“PKL duduk barenglah ditata, harus diatur secara lebih tinggi baik sebab ini menyangkut keberadaan mata pencaharian mereka,” kata mantan Sekretaris Kabinet itu.
Artikel ini disadur dari Pramono Anung Ingin Ubah Standar Jualan PKL di Kota Tua

