Praperadilan Ditolak PN Jaksel, Bukti Kasus Hasto Kristiyanto Tak Ada Politisasi

JAKARTA – Pengadilan Negeri Ibukota Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto . Penolakan ini menunjukan persoalan hukum yang dimaksud tak dipolitisasi.
Wasekjen Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jose memohon semua pihak termasuk elite PDIP untuk mengupayakan kegiatan Presiden Prabowo Subianto.
“Program Presiden Prabowo harusnya didukung penuh sebab semua untuk kepentingan rakyat, di acara Pak Prabowo banyak faedah yang digunakan telah di dalam rasakan masyarakat. Selain Makan Bergizi Gratis (MBG), diskon tarif listrik, kemudian fokus pemerintah untuk pendidikan,” katanya, Hari Jumat (21/2/2025).
Jose mengatakan, beri waktu pemerintah bekerja untuk rakyat akibat semua bukan sanggup terwujud secara instan, apalagi pemerintahan baru berjalan 100 hari lebih.
“Semua ada jalannya, ada alurnya. Mari membantu pemerintah. Perkara Sekjen Hasto Kristianto, kalau memang benar tidak ada salah nanti pengadilan yang mana menentukan. Jangan bilang politisasi, kasusnya jelas, buktinya jelas. Kan telah di dalam praperadilan kemarin, serta jelas sudah ada diputuskan ditolak,” tegasnya.
Indonesia merupakan negara hukum, Jose menyampaikan jangan sampai ada intimidasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Ini negara hukum. Diperiksa sebagai terdakwa dikawal beratus-ratus massa. Hal ini upaya intimidasi KPK. Harusnya malu beliau sebagai sosok negarawan,” katanya.
Menurut Jose, saatnya penduduk bersatu lalu bersama-sama mewujudkan Indonesia Emas 2045. “Sudah saatnya rakyat bersatu, bahu-membahu. Mewujudkan Indonesia Emas,” ucapnya.

