Propam Polri Periksa Anggota Ditressiber Polda Jateng Terkait Band Sukatani

JAKARTA – Divisi Propam Polri turun tangan memeriksa anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng) terkait permohonan maaf Band Sukatani perihal lagu ciptaannya yang tersebut berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’. Lagu yang disebutkan diduga menyinggung institusi Polri.
“Untuk meyakinkan profesionalisme di penanganan tindakan hukum ini, Biropaminal Divpropam telah dilakukan melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng,” bunyi keterangan resmi Divisi Propam Polri melalui akun X miliknya @divpropam, Hari Jumat (21/2/2025).
Divisi Propam Polri menjelaskan pemeriksaan diadakan guna mengklarifikasi permasalahan yang tersebut terjadi. Terlebih, permohonan maaf yang dimaksud dilontarkan Band Sukatani memunculkan reaksi di dalam masyarakat.
Tidak sedikit dari pengguna sosial media menilai permohonan maaf yang disebutkan diadakan oleh sebab itu ada intimidasi oleh Polri, setelahnya lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ padat digunakan di dalam berbagai media media sosial.
“(Pemeriksaan) guna mengklarifikasi permasalahan tersebut. Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi dan juga akuntabilitas di tubuh Polri,” katanya.
Divisi Propam Polri juga menegaskan bahwa Korps Bhayangkara setiap saat terbuka terhadap kritik juga saran yang mana diberikan oleh masyarakat. Termasuk ketika kritik yang dimaksud berbentuk karya seni.
“Terkait dengan perbincangan hangat mengenai band Sukatani kemudian lagu ‘Bayar Bayar Bayar’, kami ingin menegaskan bahwa Polri setiap saat terbuka terhadap kritik yang digunakan membangun. Kami memahami pentingnya kebebasan berekspresi pada publik demokratis,” katanya.

