Pupuk Subsidi Sudah Bisa Ditebus, Cek Daftar Penerimanya

JAKARTA – eksekutif secara resmi telah dilakukan menyalurkan pupuk subsidi mulai 1 Januari 2025. Diungkap Menteri Pertanian ( Mentan ) Andi Amran Sulaiman, para petani dalam seluruh Indonesia telah dapat menebus pupuk subsidi dengan nilai tukar terjangkau pada kios-kios resmi.
Dalam keterangan resminya, Mentan Amran mengatakan bahwa penyaluran pupuk subsidi ini diperuntukkan bagi petani di dalam subsektor flora pangan (padi, jagung, kedelai), hortikultura (cabai, bawang merah, bawang putih), dan juga perkebunan (tebu rakyat, kakao, kopi).
Mentan juga menyatakan luas lahan yang digunakan mendapatkan alokasi pupuk subsidi maksimal adalah 2 hektare, termasuk petani yang mana tergabung pada Lembaga Warga Desa Hutan (LMDH) atau Perhutanan Sosial.
“Ini bukanlah cuma tentang pupuk, tetapi tentang masa depan ketahanan pangan Indonesia. Dengan pupuk yang tersebut tersedia tepat waktu, petani dapat memulai musim tanam dengan keyakinan penuh,” kata Menteri Andi Amran diambil Hari Jumat (3/1/2025).
Mentan sendiri mengklaim, penyaluran pupuk subsidi yang digunakan biasanya mengalami keterlambatan lalu berbagai kendala, sekarang ini berhasil berjalan sesuai jadwal. Keberhasilan ini menurutnya bukan lepas dari komitmen kemudian perhatian besar Presiden Prabowo Subianto di area sektor pertanian.
Mentan Amran menyampaikan presiden telah dilakukan memberikan berbagai stimulus untuk menegaskan keperluan petani terpenuhi, termasuk pada penyederhanaan skema penebusan pupuk subsidi serta alokasi yang mana lebih lanjut terencana.
Penyaluran pupuk bersubsidi yang mana tepat waktu ini dinilainya menjadi tonggak penting di meningkatkan produktivitas pertanian nasional.Untuk diketahui, pada tahun 2025, skema penebusan pupuk subsidi telah dilakukan disederhanakan untuk menegaskan distribusi lebih besar efisien juga transparan.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 644/KPTS/SR.310/M.11/2024, pemerintah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 9,5 jt ton. Alokasi yang disebutkan terbagi menjadi Urea 4,6 jt ton, NPK 4,2 jt ton, NPK Kakao 147.000 ton, serta Organik 500.000 ton.

