Rencana Prabowo Perluas Kebun Sawit Perlu Dikawal Bersama, 17 Juta Petani Beri Bantuan

JAKARTA – Kebijakan Presiden Prabowo Subianto di sektor kelapa sawit harus disikapi secara hati-hati dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan. Jika memang sebenarnya akan diadakan penambahan lahan baru untuk tumbuhan sawit, sebagai konsekuensinya diperlukan kebijakan reforestasi atau aforestasi. Hal yang dimaksud penting dijalankan lantaran Indonesia telah lama komitmen mengambil bagian menjaga inovasi iklim.
Presiden Asian Society of Agricultural Economists (ASAE) Prof Bustanul Arifin mengungkapkan para menteri Kabinet Merah Putih harus bekerja keras menerjemahkan arahan Presiden Prabowo terkait sektor sawit. “Karena bagaimana pun finalisasi aktivitas itu (penambahan lahan kelapa sawit) kan ada di dalam di kebijakan,” ungkap Bustanul pada keterangannya.
Dia mengungkapkan bahwa sejauh ini berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional bukan ada penambahan lahan sawit seperti yang tersebut disampaikan Presiden Prabowo. Karena itu, apabila nantinya rencana Presiden Prabowo akan dilaksanakan perlu adanya kebijakan yang tersebut baru. “Kalau akan ada kebijakan baru, nanti memang benar perlu kita kawal identik sama,” papar Bustanul di keterangannya.
Terkait pertanyaan apakah kelapa sawit memang sebenarnya sebagai kontributor laju deforestasi , Bustanul meminta-minta agar terlibat memikirkan konsekuensinya secara baik. Kalau ada inovasi tata guna dari hutan menjadi flora sawit, pasti ada pembaharuan kemampuan menambat juga menyimpan karbon.
Tanaman hutan dipastikan mempunyai kemampuan daya tangkap dan juga daya simpan karbon lebih besar tinggi melebihi vegetasi sawit. Bahkan, hutan juga mempunyai daya lepas karbon tambahan sedikit daripada sawit.
“Dari situ para ahli meneliti sampai sedetail-detailnya sedapat mungkin saja kalau ada inovasi hutan menjadi sawit, harus ada reforestasi atau aforestasi yang tersebut harus ditambah. Jadi ada kompensasi, kalau ada inovasi ada pengurangan,” tutur Bustanul.
Dia tak setuju apabila benar-benar melakukan pembabatan hutan untuk ditanami sawit tanpa ada ada upaya kompensasi dalam atas. Begitu juga inisiasi lahan pada lahan gambut.
“Di lahan gambut pasti akan mengakibatkan emisi karbon baru, sementara pada pada waktu yang digunakan identik kita mengesahkan komitmen untuk menurunkan pembaharuan iklim,” jelasnya.
Reforestasi merupakan proses menginvestasikan kembali pohon dalam lahan yang dimaksud sebelumnya telah dilakukan gundul atau terdegradasi. Adapun, aforestasi adalah pembentukan hutan atau penegakan pepohonan di dalam area yang sebelumnya tidak hutan.

