Satu Permintaan Vadel Badjideh di tempat Penjara Kasus Dugaan Asusila Anak Nikita Mirzani, Bukan persoalan Lolly

JAKARTA – Vadel Badjideh ditetapkan sebagai terperiksa perkara dugaan asusila terhadap anak Nikita Mirzani, Lolly alias Laura Meizani Nasseru Asry. Pihak kepolisian pun secara langsung menahan Vadel Badjideh selama 20 hari ke depan, terhitung Kamis (13/2/2025).
Penahanan Vadel Badjideh ini sebagai langkah untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut lanjut guna memverifikasi kelancaran proses hukum yang dimaksud sedang berjalan.
Kondisi terkini Vadel Badjideh menyebabkan penasaran masyarakat setelahnya ditetapkan sebagai dituduh kemudian mendekam di tempat rumah tahanan Polres Metro DKI Jakarta Selatan pada Kamis (13/2/2025).
Razman Nasution selaku kuasa hukum Vadel Badjideh menjelaskan kondisi kliennya itu. Dia mengklaim Vadel terlihat tenang ketika ditetapkan sebagai tersangka. Namun, ada satu permintaan ketika ia ditahan.
“Dia belaka minta merokok untuk penyidik serta ia dikasih merokok. Semua administrasi diurusi oleh Rahmat,” kata Razman Nasution.
Razman kemudian menyinggung nasib kliennya setelahnya menjadi terperiksa dugaan asusila anak di tempat bawah umur. Dia mengatakan, dancer 19 tahun yang tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan kemudian ia akan masih mendampingi kliennya itu.
“Saya tetap saja memberikan bantuan hukum pada keluarga Vadel,” ucap Razman.
Sebelumnya, Plh Kasi Humas Polres Metro Ibukota Selatan, AKP Nurma Dewi menyatakan Vadel diperiksa didampingi regu kuasa hukum kemudian keluarganya.
“Vadel pada kondisi sehat, kita mintai keterangan dari 53 pertanyaan semua dijawab jelas dari saksi sekarang statusnya tersangka,” kata Nurma Dewi di tempat kantornya pada Kamis (13/2/1025) malam.

