Sejarah hari Parlemen Negara Indonesia 16 Oktober

DKI Jakarta – Hari Parlemen Indonesia diperingati setiap tanggal 16 Oktober. Peringatan ini merayakan keberadaan lembaga legislatif sebagai salah satu pilar penting di sistem demokrasi ke Indonesia.
Parlemen, di hal ini DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), miliki peran vital pada perumusan kebijakan, pengawasan jalannya pemerintahan, kemudian mewakili aspirasi rakyat.
Peringatan Hari Parlemen adalah kesempatan untuk mengingatkan penduduk akan pentingnya partisipasi pada proses demokrasi. Kesadaran akan fungsi parlemen lalu pentingnya pendapat rakyat pada pengambilan tindakan harus terus ditanamkan.
Komunitas diharapkan terlibat mengawasi kinerja anggota DPR mereka itu serta menyuarakan pendapat dan juga aspirasi. Dengan mengenali peran kemudian tanggung jawab DPR, komunitas dapat lebih banyak berpartisipasi di memperjuangkan kepentingan mereka. Peringatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran urusan politik kemudian partisipasi masyarakat di pembangunan demokrasi yang mana lebih tinggi baik di dalam Indonesia.
Berikut adalah sejarah yang tersebut diperingati sebagai hari Parlemen Indonesia.
Sejarah hari Parlemen Indonesia
Hari Parlemen Negara Indonesia diperingati setiap 16 Oktober. Hari ini mengacu pada hari lembaga legislatif, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Dalam melaksanakan berubah-ubah aktivitas legislatif, salah satunya rapat, pembahasan undang-undang, serta pemilihan pimpinan.
Terbentuknya lembaga legislatif pada Tanah Air bermula dari kesadaran Mohammad Hatta (Wakil Presiden pertama) dan juga Sutan Sjahir (Perdana Menteri pertama) akan pentingnya sebuah badan yang dapat mewakili aspirasi rakyat, pada ketika Negara Indonesia baru merdeka.
Dari pemikiran tersebut, lahirlah Komite Nasional Nusantara Pusat (KNIP) pada 29 Agustus 1945. Dengan pertimbangan urusan politik untuk mendapatkan pengakuan sebagai negara demokratis yang tersebut memiliki bentuk pemerintahan yang digunakan lengkap, Hatta mengeluarkan Maklumat Wakil Presiden Nomor X pada 16 Oktober 1945.
Berdasarkan Maklumat tersebut, Komisi Nasional Negara Indonesia Pusat (KNIP) ditetapkan sebagai lembaga legislatif. Dalam maklumat tersebut, ditetapkan bahwa tugas KNIP berubah dari semata-mata sebagai pembantu presiden berubah menjadi setara dengan presiden pada hal penyusunan Undang-Undang dan juga penetapan Garis-Garis Besar Haluan Negara.
Dengan dikeluarkannya maklumat tersebut, dianggap sebagai awal berdirinya parlemen di dalam Indonesia, yang digunakan bermetamorfosis menjadi dasar peringatan tegas Hari Parlemen Indonesia setiap 16 Oktober. Peringatan Hari Parlemen Indonesia diharapkan dapat berubah jadi momen refleksi bagi anggota legislatif untuk memperbaiki juga meningkatkan kinerja nya sebagai perwakilan rakyat.
Artikel ini disadur dari Sejarah hari Parlemen Indonesia 16 Oktober

