Sharing Session UMKM Bersama SINDOnews, BKPM Siapkan Aturan Kemitraan Usaha Besar serta Pelaku Mikro

JAKARTA – Direktur Pemberdayaan Usaha Kementerian Pengembangan Usaha serta Hilirisasi/BKPM (Badan Sinkronisasi Penanaman Modal), Anna Nurbani mengatakan, pemerintah khususnya instansinya mengapresiasi kegiatan sharing session bersatu pelaku Usaha Mikro Kecil dan juga Menengah ( UMKM ) yang tersebut dihelat oleh SINDOnews.com.
Diakui Anna, menjadi edukasi yang digunakan penting bagi para pelaku UMKM . Anna mengatakan, berbagai UMKM di area Indonesia yang dimaksud masih membutuhkan akses pangsa yang digunakan luas guna meninggikan kelas perkembangan usahanya.
“UMKM itu kan setiap saat butuh akses pasar, permodalan juga sebagainya. Melalui kegiatan Sharing Session dengan SINDOnews ini, kami meyakini teman-teman UMKM disini akan terhubung dengan berbagai akses informasi baik pemerintah maupun ahli UMKM lainnya,” tutur Anna, Rabu (4/12/2024).
Dalam kegiatan yang tersebut dihadiri oleh 100 pelaku UMKM tersebut, Anna menjelaskan, pemerintah sedang mempersiapkan formasi kebijakan kemitraan UMKM pada daya saingnya.
“Kami sendiri dari Kementerian Penyertaan Modal juga Hilirisasi/BKPM telah mengeluarkan kebijakan dari Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2022 tentang tata cara kemitraan antara usaha besar lalu UMKM dalam daerah,” terang Anna.
Selain Permen Pengembangan Usaha dan juga Hilirisasi/BKPM 1/2022, Anna mengatakan, pihaknya sedang menyusun petunjuk teknis terkait tata cara kemitraannya. Tata cara yang tersebut kemitraan yang digunakan dimaksud, lanjut Anna, ditujukan agar pelaku UMKM dapat dimudahkan untuk mengakses acara kemitraan dalam jaringan OSS (sistem Online Single Submission atau Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik).

Diketahui, OSS merupakan bentuk fasilitasi kemitraan antar pengusaha perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan UMKM di area daerah, yang digunakan sebelumnya dilaksanakan secara manual dengan data UMKM siap bermitra yang tersebut direkomendasikan oleh daerah, asosiasi pengusaha, serta kementerian/lembaga.
“Jadi selain dari Kementerian Investasi, dari Kementerian lalu lembaga lainnya juga memiliki andil sama sehingga kami ke depannya akan berkolaborasi guna bagaimana langkah menggerakkan daya saing UMKM lalu memiliki akses bursa yang tersebut luas,” jelas Anna.

