Sidang Etik AKBP Bintoro Terkait Dugaan Pemerasan Miliaran Rupiah Segera Digelar

JAKARTA – Sidang etik terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Metro Ibukota Indonesia Selatan, AKBP Bintoro terkait dugaan perkara pemerasan miliaran rupiah segera diselenggarakan oleh Polda Metro Jaya. Saat ini Bintoro dan juga tiga polisi lainnya yang diduga terlibat di perkara ini telah terjadi dimutasi dari jabatannya.
“Terhadap yang bersangkutan kemudian tiga orang lainnya telah lama dimutasi dari jabatannya serta telah dilakukan diadakan penempatan khusus atau Patsus dalam Bidpropam Polda Metro Jaya,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi, Rabu (29/1/2025).
Kini Polda Metro Jaya pun berada dalam berkoordinasi dengan Paminal terkait sidang etik yang tersebut akan digelar.
Radjo Alriadi menjelaskan bahwa, dugaan pemerasan itu akan terungkap di sidang etik.
“Selanjutnya Bidpropam Polda Metro Jaya akan menyelesaikan penyelidikan. Dari Bidpropam Polda Metro Jaya dengan nanti dengan Paminal lalu segera menyelenggarakan sidang kode etik terhadap yang tersebut bersangkutan,” jelasnya.
Polda Metro Jaya, lanjut Radjo Alriadi, juga sedang melakukan klarifikasi terhadap korban terkait perkara ini. Dari keterangan itu, polisi menduga ada keterlibatan pihak lain pada persoalan hukum ini.
“Kita bersama-sama melaksanakan penyelidikan sampai dengan hari ini,” tuturnya.
Diketahui AKBP Bintoro telah lama diamankan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya buntut dugaan persoalan hukum pemerasan terhadap anak entrepreneur hingga miliaran rupiah.

