Sinopsis Sinetron Cinta Yasmin Eps 233: Hasil Sidang Ajeng Diputuskan, Yasmin Kecewa

JAKARTA – Yasmin dan juga Romeo datang ke sidang putusan Ajeng. Keduanya sangat tegang mendengar hasil putusan, sedangkan Ajeng sangat berharap bahwa dirinya dapat bebas.
Hakim pun memberikan hasil putusan bahwa Ajeng tiada bersalah di area 2 dari 3 persoalan hukum yang dimaksud menimpanya, yakni pemalsuan surat wasiat juga penculikan Yasmin.
Sedangkan pada tindakan hukum meninggalnya Baskara, Ajeng dinyatakan bersalah lantaran menutupi kematian Baskara Cakradinata. Hal ini menciptakan Ajeng harus dipenjara selama 3 bulan.
Yasmin terkejut, sedangkan Romeo menenangkannya. Yasmin yang dimaksud kecewa kemudian mengundurkan diri dari dari ruangan sidang. Saat Yasmin-Romeo bertemu dengan Ajeng, Yasmin menampakan wajahnya yang mana marah juga menyatakan kalau karma akan datang untuk Ajeng.
Saat pada perjalanan pulang secara tiba-tiba ada yang mana mengikuti mobil Yasmin-Romeo. Siapa yang mana mengikuti mereka serta bagaimana keadaan Yasmin juga Romeo?
Saksikan Layar Drama “Cinta Yasmin” setiap hari pukul 21.45 Waktu Indonesia Barat semata-mata di area RCTI kanal digital 28 UHF untuk pemirsa Jabodetabek.

